Notification

×

Iklan

Iklan

Desa di Mekarkan Pada Tahun 2016, Pemdes Pulau Jelmu Minta Nama Sekolah Ikut di Ganti.

2/16/25 | Minggu, Februari 16, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-02-16T05:38:51Z

News Update Tebo 

Edisi : Minggu, 16 Februari 2025

Desa di Mekarkan Pada Tahun 2016, Pemdes Pulau Jelmu Minta Nama Sekolah Ikut di Ganti.



Tebo (Jambi), dimensitivinews.com.

Untuk mempercepat kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan tata kelola pemerintahan dalam pemerataan pembangunan ,belasan desa di kabupaten Tebo mengalami pemekaran wilayah.

Salah satu desa yang di mekarkan yaitu Desa Pulau Jelmu di Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi dimekarkan pada tahun 2016. Pemekaran ini dilakukan melalui Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 9 Tahun 2012 tentang Pembentukan Desa. 

Pemekaran desa merupakan langkah untuk membentuk daerah baru sesuai dengan Undang Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. 

Pemekaran desa dapat berdampak positif pada pendidikan, seperti peningkatan sarana pendidikan dan kualitas pendidikan, bahkan Dana desa dapat digunakan untuk membiayai pendidikan.

Khozin kades desa Pulau jelmu saat di confirmasi melalui pesan WhatsApp menjelaskan harapan nya kepada dinas pendidikan kabupaten tebo, Desa Pulau jelmu persiapan pemekaran pada tahun 2013 dan di realisasikan pada tahun 2016, hampir sepuluh tahun desa di Mekarkan sejumlah nama sekolah masi menggunakan nama daerah yang lama, ucap Khozin.

Dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan desa, awal tahun 2025 ini semua data yang di perlukan dinas sudah di sampaikan, Perubahan nama sekolah SD, SMP SATU ATAP BUNGo TANJUNg menjadi SD SMP SATU ATAP PULAU JELMu, SD Negeri 98/VIII Bungo Tanjung menjadi SD Negeri 98/VIII Pulau Jelmu, lanjut nya.

Nobon S.P d.M.S i kasi Disdikbud kabupaten tebo membenarkan ada nya usulan pergantian nama sekolah karna pemekaran desa, "Benar sejumlah daerah di rimbo bujang sudah kita perbaharui melalui organisasi, dan desa Pulau jelmu baru mengajukan perdanya tahun 2012 bahkan diperbaharui dari Permendagri tahun 2022 Kemaren", ucap kasi Disdikbud.

Nomenklatur nya sudah di cari, insya allah sembari menunggu bupati baru selesai di Lantik untuk menaikkan nota dinas, insya allah 2025 pergantian sejumlah nama sekolah karena pemekaran desa bisa di selesaikan, pungkasnya. 

Liputan : Herman

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update