Pelaku Pencurian Kambing di Desa Laikang dan Desa Punaga Sudah Meringkuk diSel Tahanan Polsek Marbo.


Pelaku Pencurian Kambing di Desa Laikang dan Desa Punaga Sudah Meringkuk diSel Tahanan Polsek Marbo.

Takalar (Sulawesi Selatan), dimensitivinews.com.

Ahir akhir ini Warga kecamatan Mangarabombang di resahkan dengan maraknya pencurian ternak Kambing, Warga Desa Laikang, Kecamatan Mangarabombang (Marbo), Kabupaten Takalar, akhirnya bisa tidur lebih nyenyak, Setelah sekian lama resah oleh serangkaian pencurian kambing.  

Jajaran Polsek Marbo Polres Takalar berhasil membekuk lima pelaku yang diduga kuat menjadi dalang dari aksi-aksi tersebut.


Kapolsek Marbo AKP Haji Sarro S.Sos yang berhasil di dikonfirmasi Wartawan Dimensi Tv News Membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, Aksi penangkapan bermula dari laporan warga yang diterimanya pada Sabtu dini hari, 10 Mei 2025 sekitar pukul 03.00 WITA.

Dalam laporan tersebut, 
warga telah mengamankan dua orang terduga pelaku, yang kedapatan sedang mencoba mencuri kambing milik Kasim (40 tahun) warga setempat. Kedua pelaku yang ditangkap tersebut diketahui bernama Suardi (18 tahun) dan Rian Naba (41 tahun).

Begitu menerima laporan, 
Kapolsek Marbo bersama Kanit Reskrim, Ka SPKT, serta anggota piket langsung bergerak ke lokasi untuk mengamankan pelaku dari tangan warga”, ujar Kapolsek.

Tak berhenti di situ, dari hasil interogasi awal terhadap dua pelaku, polisi segera melakukan pengembangan. Hasilnya, sekitar pukul 04.30 WITA di wilayah Topa, Desa Tuju, Kecamatan Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto.

Selain dua pelaku yang tertangkap oleh warga, Tiga pelaku lain berhasil diringkus. Mereka adalah Andika (20 tahun) dan Yusri (18 tahun), warga Jeneponto, serta Asbar (28 tahun) warga Kabupaten Gowa.

Dalam penangkapan tersebut, tim dari Polsek Marbo juga berhasil mengamankan barang bukti,
berupa satu unit sepeda motor Yamaha N-max dengan nomor polisi DD 5 3 7 1 GC dan dua bilah badik yang diduga digunakan dalam aksi mereka”, terang AKP Sarro.

Berdasarkan pengakuan para pelaku, mereka betul telah lama melakukan pencurian kambing di dua lokasi yakni di Desa Laikang dan Punaga, Setiap kambing yang dicuri dijual kepada penadah dengan harga bervariasi dari 500 ribu hingga 1 juta rupiah per ekor.


Dari informasi yang dihimpun wartawan, masyarakat Desa Laikang telah lama dirundung keresahan akibat maraknya pencurian kambing. Diperkirakan, sedikitnya sudah dua puluh ekor kambing telah raib dalam beberapa waktu terakhir. 

Pelaku kerap menyamarkan aksinya dengan berpura-pura datang ke desa pada siang hari untuk memancing, Alasan memancing, tetapi ternyata niatnya mencuri kambing. Sudah ada belasan bahkan puluhan ekor kambing yang hilang karena dicuri, ungkap seorang warga yang enggan disebut namanya.

Kelima pelaku telah diamankan di Rutan Polsek Marbo dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut. Aparat kepolisian memastikan akan terus menjaga keamanan dan kenyamanan warga dari ancaman tindak kriminal serupa.

Sarifuddin daeng Sore kades Punaga Membenarkan seringnya kehilangan ternak kambing warganya. Kepala desa punaga mewakili warganya menyampaikan kepada pihak kepolisian sektor Mangarabombang, Atas keberhasilannya mengungkap dan menangkap pelakunya demikian disampaikan Sarifudin daeng Sore Sabtu 10 Mei 2025.

(Natsir Tarang)