Ketua LSM Hantam Lampung Meminta APH Segera Usut Tuntas Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Data Diri Kadis Pendidikan Kota Bandar Lampung.
Bandar Lampung (Lampung), dimensitivinews.com.
ketua LSM HANTAM lampung M NASIR mengatakan, dugaan pemalsuan dokumen data diri seorang oknum kepala dinas pendidikan kota Bandar lampung harus di proses hukum.
Kasus yang melibatkan oknum kepala dinas pendidikan kota Bandar lampung yang berinisial E A yang juga saudari kembar dari walikota Bandar lampung, membuat heboh masyarakat Bandar Lampung.
menurut M Nasir ketua LSM Hantam provinsi Lampung, seorang kepala tidak sepatutnya mengubah identitas dari dengan alasan apapun tanpa ada putusan dari pengadilan, identitas diri gak boleh dibuat main main, ujar M Nasir saat dikonfirmasi media ini via telpon, Jumat 30/5/2025.
Nasir berharap penegak hukum segera mengusut tuntas agar ada efek jera dan tidak terulang kembali agar kasusnya menjadi terang benderang. E A di duga mengubah data tahun kelahirannya demi memenuhi syarat administrasi untuk ikut seleksi CPNS tahun 2008.
E A diangkat jadi CPNS pada bulan April 2008 dan tercatat lahir pada 25 april 1973 berbeda dengan saudari kembarnya yang juga menjabat walikota bandar lampung, yang lahir pada 25 April 1970 beda tiga tahun di bilang kembar, ujar Nasir.
Dengan tahun lahir 1973 usianya menjadi 35 tahun ditahun 2008 berbeda jika memakai tahun lahir 1970, yang membuatnya berusia 38 tahun dan tidak memenuhi syarat untuk pengangkatan tahun 2008.
kami minta kepala dinas pendidikan kota Bandar lampung menunjukkan ijazahnya mulai dari Sekolah Dasar sampai dengan ijasah S2, kata Nasir agar semua ini jangan menjadi polemik berkepanjangan, tidak menutup kemungkinan ada juga oknum-oknum PNS yang seperti ini, yang ini ketahuan yang lain juga mungkin ada, ujar Nasir sambil menutup perbincangan via telpon.
(Akmal MD)