Opini Artikel Berjudul “Bahaya Misinterprestasi Data Kemiskinan Oleh Bupati” Mendapat Respon Pemkab Barru.
Barru (Sulawesi Selatan), dimensitivinews.com.
Pemerintah Kabupaten Barru melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian merespon artikel opini berjudul “Bahaya Misinterpretasi Data Kemiskinan oleh Bupati: Dampaknya pada Kesejahteraan Rakyat”, yang ditayangkan di laman Celebes Magazine pada tanggal 8 Juni 2025 oleh Saudari Yusdaliah Yusuf Iccu, kami dari Pemerintah Kabupaten Barru menyampaikan bantahan klarifikasi dan bantahan resmi.
Reza Syahrial, S.STP., MM selaku Kabid Humas Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Barru dalam rilis resminya ke meja redaksi (8/6/2025) menjelaskan secara detail terkait artikel tersebut.
” Yang Pertama terjadi Kesalahan Penulisan oleh Jurnalis Lapangan (Human Error) dan perlu kami tegaskan bahwa angka kemiskinan sebesar 31,1% yang tertulis dalam pemberitaan tersebut bukanlah data yang disampaikan oleh Bupati Barru, melainkan merupakan kesalahan penulisan (human error) dari rekan-rekan jurnalis yang meliput kegiatan secara langsung di lapangan,” ungkapnya.
“Kami telah melakukan konfirmasi dan penelusuran, dan dapat dipastikan bahwa tidak pernah ada pernyataan resmi dari Bupati Barru yang menyebut angka tersebut. Bupati Barru senantiasa berpedoman pada data resmi dan terverifikasi, khususnya dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan kementerian/lembaga terkait,” ujar Reza.
“Kemudian yang ke Dua Data Resmi: Kemiskinan 8,31%, Kemiskinan Ekstrem 0,26%, berdasarkan data resmi BPS, angka kemiskinan di Kabupaten Barru per tahun 2024 adalah sebesar 8,31%, sedangkan angka kemiskinan ekstrem berada pada level 0,26%, yang merupakan salah satu yang terendah di Provinsi Sulawesi Selatan,” jelas Reza.
“Ini menunjukkan adanya kemajuan yang nyata dalam upaya penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Barru secara bertahap dan terukur,” tandasnya.
Dan yang ke Tiga Komitmen Pemerintah Daerah terhadap Transparansi Data memiliki komitmen tinggi terhadap transparansi, akuntabilitas, dan penggunaan data yang akurat dalam menyusun kebijakan publik. Setiap pernyataan resmi Bupati maupun perangkat daerah senantiasa didasarkan pada dokumen yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.
“Oleh karena itu, tuduhan dalam opini tersebut yang menyebut bahwa Bupati “memark-up” data demi kepentingan anggaran adalah tidak berdasar dan mencemarkan nama baik pejabat publik tanpa bukti yang sahih,” beber Reza.
Adapun yang ke Empat yaitu leran media sangat penting, namun perlu akurasi, kami sangat menghargai peran media dalam menyebarluaskan informasi kepada masyarakat. Namun, kami juga mengajak seluruh insan pers untuk mengutamakan akurasi dan verifikasi dalam setiap pemberitaan, demi menjaga kepercayaan publik dan mencegah terjadinya kesalahpahaman yang bisa menimbulkan keresahan,” terangnya.
“Kami mengajak semua pihak untuk menjaga objektivitas, memverifikasi sumber data, dan menjunjung tinggi integritas informasi dalam membangun Kabupaten Barru yang berkeadilan, maju berkelanjutan, dan sejahtera lebih cepat,” ucap Kabid Humas IKP Barru ini.
“Kami berharap klarifikasi ini dapat meluruskan kesalahpahaman yang telah beredar. Pemerintah Kabupaten Barru senantiasa terbuka terhadap kritik yang membangun. Namun sangat menyayangkan adanya opini yang dibangun diatas informasi yang keliru, dan hal ini sebagai bantahan resmi kami sampaikan sebagai bentuk tanggung jawab untuk menjaga kredibilitas pemerintah daerah dan kepercayaan masyarakat,” kunci Reza Syahrial.
(Syahruddin Cokkas)