PD FSP.PP-SPSI Sumsel Gelar Audensi Strategis Bersama Bupati OKU Selatan, Perkuat Perlindungan Buruh Perkebunan!
OKU Selatan (Sumatera Selatan), dimensitivinews.com.
Sebuah pertemuan penting berlangsung di Ruang Rapat Nagara Bakti, Pemkab OKU Selatan, ketika Bupati Abusama, SH., menerima secara langsung rombongan Pengurus Daerah Federasi Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan - Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PD FSP.PP-SPSI) Provinsi Sumatera Selatan.
Pertemuan audensi ini juga, dihadiri Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) KSPSI Kabupaten OKU Selatan beserta jajaran pengurus dan Perwakilan SPSI Tingkat Perusahaan perkebunan di OKU Selatan, pada Kamis, 18 September 2025.
Audensi ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting di lingkungan Pemkab OKU Selatan, di antaranya Asisten I Setda OKU Selatan, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kepala Dinas Pertanian, serta Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora).
Selain itu, pengawas wilayah OKU Raya turut berpartisipasi guna memastikan koordinasi dan pengawasan sektor ketenagakerjaan berjalan optimal.
Dari pihak serikat pekerja, hadir Ketua Pengurus Daerah PD FSP.PP-SPSI Sumatera Selatan, Cecep Wahyudin, SP., Ketua DPC KSPSI Kabupaten OKU Selatan, Zulfikri, SH., M.Hum. bersama anggota kepengurusan.
Pertemuan ini digelar sebagai wujud konsolidasi dan sinergi yang erat antara pekerja, pemerintah daerah, dan pengusaha di sektor perkebunan di wilayah tersebut.
Dalam paparannya, Cecep Wahyudin menegaskan bahwa audensi bertujuan untuk mempererat silaturahmi serta menyampaikan keprihatinan mendalam, atas sejumlah laporan pelanggaran normatif ketenagakerjaan yang terjadi di sektor perkebunan Kabupaten OKU Selatan.
Kendala-kendala tersebut, berupa pelanggaran terhadap hak-hak buruh yang berdampak pada kesejahteraan dan kondusivitas hubungan industrial.
“Laporan pelanggaran yang kami terima bersifat normatif, meliputi ketidaksesuaian pembayaran upah, jaminan sosial, serta ketentuan waktu kerja yang tidak sesuai dengan standar ketenagakerjaan nasional,” jelas Cecep.
Dia menambahkan bahwa kehadiran PD FSP.PP-SPSI Sumsel bersama DPC KSPSI OKU Selatan dalam audensi ini juga, bertujuan memastikan ketiga pilar penting pekerja, perusahaan, dan pemerintah bekerja sama selaras untuk menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkelanjutan.
Semua pihak diharapkan dapat mendukung visi besar “Bersatu Untuk OKU Selatan Maju, Adil, Aman, Nyaman, dan Sejahtera.”
Bupati OKU Selatan, Abusama dalam arahannya mengapresiasi inisiatif serikat pekerja yang proaktif menyampaikan aspirasi secara langsung kepada pemerintah.
“Kami menyambut positif terbentuknya DPC KSPSI Kabupaten OKU Selatan, yang menjadi mitra strategis dalam pengembangan sektor ketenagakerjaan,” ujarnya.
Abusama menegaskan bahwa, Pemerintah Kabupaten OKU Selatan akan berperan aktif dalam mengawal masalah pelanggaran ketenagakerjaan yang dilaporkan melalui kolaborasi erat dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta pengawas ketenagakerjaan dari tingkat provinsi.
“Kami akan memastikan penegakan regulasi ketenagakerjaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan berlaku, sehingga tercipta keseimbangan antara kepentingan buruh, pengusaha, dan pemerintah,” tegasnya.
Pemerintah dan serikat pekerja sepakat untuk terus memperkuat dialog dan pengawasan, demi menjaga kondusivitas hubungan industrial di Kabupaten OKU Selatan. Bupati juga siap memfasilitasi terbentuknya Dewan Pengupahan dan LKS Tripartit di Kabupaten OKU Selatan asal semua unsur terpenuhi dan sesuai UU yang berlaku.
Penegakan norma ketenagakerjaan yang lebih baik, diyakini dapat menjadi pilar utama dalam mendorong kemajuan ekonomi daerah.
Dalam sesi tanya jawab, para peserta juga membahas langkah-langkah konkret, seperti peningkatan pelatihan bagi tenaga kerja, pengawasan rutin perusahaan perkebunan, serta pendampingan hukum bagi buruh yang mengalami pelanggaran hak.
Pemerintah OKU Selatan juga akan menindaklanjuti Laporan Pelanggaran Normatif yang terjadi di PT. SAP & PT. MTAL (Perkebunan Sawit) serta di Proyek Bendungan Tiga Dihaji yang mana pembayaran Upah belum sesuai UMR, tidak semua pekerja didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan serta Kontrak kerja tidak jelas.
“Kami optimis, dengan komitmen dan kolaborasi ini, buruh/pekerja di OKU Selatan akan menikmati perlindungan hak yang lebih baik, sementara para pengusaha mendapatkan kepastian aturan yang jelas untuk pengembangan usaha yang berkelanjutan,” tutup Cecep Wahyudin yang juga Sekretaris DPD KSPSI Sumsel.
(Hepran Sedatu)