Notification

×

Iklan

Iklan

Lasonrai Kembali Bersinar: Bupati Barru Tengahi Sengketa, Lahirkan Kesepakatan untuk Pengelolaan Terpadu

10/28/25 | Selasa, Oktober 28, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-10-27T23:58:40Z

Lasonrai Kembali Bersinar: Bupati Barru Tengahi Sengketa, Lahirkan Kesepakatan untuk Pengelolaan Terpadu
 
Barru (Sulawesi Selatan), dimensitivinews.com.

Objek Wisata Pantai Pasir Putih Lasonrai di Desa Batupute, Kecamatan Soppeng Riaja, menemukan titik terang. Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, turun tangan langsung memimpin mediasi yang menghasilkan kesepakatan terkait pengelolaannya, Senin (27/10/2025).
 
Mediasi yang berlangsung di Kantor Desa Batupute ini dihadiri berbagai pihak penting, termasuk Anggota DPRD Barru Dapil Soppeng Riaja, Drs. H. Muhammad Akil, Asisten I Setda Barru, Kasi Penanganan Sengketa BPN Barru, perwakilan Bapenda Barru, unsur Forkopimcam Soppeng Riaja, Kepala Desa Batupute, Ketua Posbankum Desa Batupute, Ketua BPD, perwakilan pemilik aset, tokoh masyarakat, dan tokoh agama setempat.


Bupati Andi Ina menegaskan bahwa penyelesaian masalah Lasonrai adalah prioritas utama. Tujuannya adalah mencari solusi yang adil dan menguntungkan semua pihak, demi kepentingan masyarakat luas dan potensi ekonomi daerah.
 
“Kami berharap masalah Lasonrai ini segera menemukan jalan keluar yang adil dan tidak merugikan siapa pun. Semua hak harus terpenuhi, terutama hak yang benar-benar menjadi milik kita,” kata Bupati Andi Ina.
 
Pemerintah Kabupaten Barru berupaya memastikan kawasan wisata ini kembali dibuka dan dikelola secara tertib, profesional, dan berkeadilan. Dengan demikian, Lasonrai dapat memberikan dampak ekonomi positif bagi masyarakat, desa, dan daerah.


“Jika Lasonrai dikelola dengan baik, tentu akan menjadi sumber pendapatan bagi daerah, desa, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat sekitar,” jelasnya.
 
Dalam suasana mediasi yang akrab, Bupati mendengarkan aspirasi dari semua pihak. Ia menekankan pentingnya musyawarah dan saling menghormati dalam menyelesaikan setiap persoalan.
 
“Kita ingin memastikan setiap persoalan diselesaikan dengan musyawarah dan saling menghormati. Pantai Lasonrai adalah potensi wisata unggulan yang harus dikelola dengan semangat kebersamaan dan tanggung jawab bersama,” tegasnya.
 
Tiga Poin Kesepakatan
 
Hasil mediasi menyepakati tiga poin utama:
 
1. Lahan di bagian barat Pantai Lasonrai, yang disebut sebagai tanah pekuburan berdasarkan Putusan Pengadilan Nomor 326/PDT/2020/PT MKS, akan ditindaklanjuti dengan penyesuaian sesuai ketentuan hukum, sambil tetap memperhatikan kepentingan masyarakat dan keharmonisan.
2. Pengelolaan objek wisata akan dilakukan secara terpadu melalui Musyawarah Desa (Musdes), yang akan menghasilkan Peraturan Desa (Perdes) tentang pengelolaan kawasan wisata.
3. Hal-hal teknis lainnya akan dibahas dan diputuskan pada Musdes berikutnya.


Bupati Andi Ina berharap kesepakatan ini menjadi dasar untuk menciptakan suasana kondusif dan menjadikan Pantai Lasonrai sebagai destinasi wisata yang transparan, adil, dan berkelanjutan.
 
“Saya hadir bukan untuk berpihak, tapi untuk menengahi. Pemerintah hanya ingin memastikan bahwa Wisata Pantai Lasonrai tetap menjadi kebanggaan masyarakat Barru, dikelola dengan damai, dan memberi manfaat bagi semua,” pungkasnya.
 
Ia mengajak semua pihak untuk menjaga semangat kekeluargaan, menghindari provokasi, dan menindaklanjuti hasil musyawarah dengan langkah konkret di tingkat desa.
 
Setelah mediasi, Bupati Andi Ina dan rombongan meninjau langsung lokasi Pantai Lasonrai.
 
(Darman)

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update