Notification

×

Iklan

Iklan

Musrenbangdes Saleh Jaya 2026: Prioritaskan Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan Desa

10/27/25 | Senin, Oktober 27, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-10-27T07:56:51Z

Musrenbangdes Saleh Jaya 2026: Prioritaskan Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan Desa
 
Banyuasin (Sumatera Selatan), dimensitivinews.com.

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama Pemerintah Desa Saleh Jaya, Kecamatan Air Salek, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, sukses menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP-Desa) Tahun Anggaran 2026. Acara ini menjadi momentum penting untuk merumuskan program pembangunan yang partisipatif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.


Kegiatan yang berlangsung pada Senin, 27 Oktober 2025, di Kantor Desa Saleh Jaya ini dihadiri oleh berbagai elemen penting, termasuk Tim Kecamatan, Pendamping Desa, Bidan Desa, Babinsa, perangkat desa, tokoh masyarakat, karang taruna, serta perwakilan kelompok tani dan lembaga desa.


Kepala Desa Saleh Jaya, Edi Priyanto, dalam sambutannya menyampaikan garis besar rencana kegiatan yang diusulkan untuk masuk dalam RKPDes 2026. Ia menjelaskan bahwa rencana tersebut mencakup program kegiatan fisik untuk infrastruktur dan sarana prasarana desa, serta kegiatan non-fisik yang berfokus pada pemberdayaan masyarakat, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan layanan dasar.


"Musrenbangdes ini adalah wadah kita bersama untuk menyaring dan menetapkan program prioritas yang benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat. Mari kita rancang RKPDes 2026 dengan semangat gotong royong demi kemajuan Desa Saleh Jaya," ujarnya, menekankan pentingnya kolaborasi dalam merumuskan rencana pembangunan.


Mulyadi S.Sos.M.Si., perwakilan dari Kecamatan Air Salek, menyampaikan bahwa penyelenggaraan Musrenbangdes ini adalah wujud nyata dari pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Ia menegaskan bahwa perencanaan pembangunan desa harus dilaksanakan secara partisipatif dan demokratis melalui musyawarah.


"Kegiatan ini bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan sebuah kewajiban hukum dan bukti komitmen bersama terhadap tata kelola pemerintahan yang baik dan berorientasi pada kepentingan rakyat," ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa hasil dari musyawarah ini akan menjadi dasar penyusunan Rancangan Peraturan Desa tentang RKP-Desa Tahun 2026, yang akan menjadi pedoman hukum dan anggaran bagi Pemerintah Desa Saleh Jaya.
 
Sekretaris Desa, Ahmad, dalam paparannya menjelaskan bahwa draf RKP-Desa 2026 disusun dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM-Desa) serta menampung seluruh aspirasi yang disampaikan dalam serangkaian musyawarah dusun sebelumnya. Paparan ini menjadi dasar diskusi dan pengambilan keputusan dalam musyawarah.


Ketua BPD Desa Saleh Jaya, Dede Jihadin, memberikan apresiasi atas paparan yang komprehensif dan terukur tersebut. "Paparan ini memudahkan BPD dan masyarakat untuk melakukan pengawasan sejak dini. Kami menghargai transparansi yang ditunjukkan dalam penyusunan draf ini," ujarnya.
 
Acara ditutup dengan kesepakatan bersama terhadap pokok-pokok program prioritas yang akan dimasukkan ke dalam RKP-Desa 2026. Dokumen draf selanjutnya akan disempurnakan oleh Pemerintah Desa bersama BPD sebelum diajukan untuk penetapan menjadi Peraturan Desa.
 
(Yusan)

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update