20 Kg Narkoba Dimusnahkan, Munafri Arifuddin Tegaskan Komitmen Makassar Bebas Narkoba
Makassar (Sulawesi Selatan), dimensitivinews.com
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba di Kota Makassar. Penegasan ini disampaikan saat menghadiri konferensi pers pemusnahan barang bukti narkotika di Polrestabes Makassar, Senin (10/11/2025).
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kapolda Sulawesi Selatan, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Kepala BNN Provinsi Sulsel, Brigjen Pol. Budi Sajidin, Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Andi Panca Sakti, dan Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman.
Munafri mengapresiasi kinerja Polrestabes Makassar dan seluruh aparat penegak hukum atas keberhasilan mengungkap jaringan narkoba di Makassar. "Atas nama Pemerintah Kota Makassar, saya berterima kasih atas kerja keras pihak Kepolisian dan BNN dalam memerangi narkoba," ujarnya.
Sebanyak 20 kilogram narkotika dimusnahkan, terdiri dari 13 kilogram sabu, 1 kilogram cairan sintetik, dan 33.936 butir obat berbahan THD seberat 6 kilogram. Pemusnahan dilakukan dengan mobil incinerator BNNP Sulsel, menggunakan sistem wet scrubber yang ramah lingkungan.
Pemerintah Kota Makassar berkomitmen untuk berkolaborasi dengan kepolisian dan BNN dalam memberdayakan wilayah yang dicap sebagai kampung narkoba menjadi kampung produktif. "Kami akan turun langsung dengan beberapa model pemberdayaan agar wilayah rawan bisa menjadi kawasan yang lebih positif dan berdaya," kata Munafri.
Selain itu, Munafri menyoroti keberhasilan pengungkapan kasus penculikan anak bernama Balqis, yang menjadi alarm kewaspadaan terhadap indikasi human trafficking. Ia meminta pengawasan di bandara diperketat, terutama terhadap anak-anak yang bepergian tanpa pendamping.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini adalah tindak lanjut dari operasi Satres Narkoba Polrestabes Makassar bersama Polda Sulsel dan BNNP Sulsel. "Pemusnahan ini adalah bagian dari proses hukum sebelum persidangan," jelasnya.
(Arfah Adha Mansyur)


