Diduga Intimidasi Wartawan Saat Liputan Demo di PT Vale, LBH Suara Panrita Keadilan Angkat Bicara


Diduga Intimidasi Wartawan Saat Liputan Demo di PT Vale, LBH Suara Panrita Keadilan Angkat Bicara

Morowali (Sulawesi Tengah), dimensitivinews.com.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Suara Panrita Keadilan mengecam keras tindakan intimidasi yang dialami sejumlah wartawan saat hendak meliput aksi demonstrasi di area PT Vale Indonesia Tbk, Morowali, Sulawesi Tengah. Insiden ini terjadi pada 3 November 2025, di mana sekitar 40 petugas keamanan (security) PT Vale diduga memaksa wartawan untuk menghapus rekaman saat merekam dugaan tindak kriminalisasi saat aksi akan dimulai.
 
Ketua Umum DPP LBH Suara Panrita Keadilan, Djaya Jumain, menilai bahwa intimidasi terhadap jurnalis merupakan bentuk pelanggaran terhadap kebebasan pers yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
 
"Tindakan pengamanan PT Vale yang mengintimidasi wartawan adalah perbuatan yang menghalang-halangi kerja jurnalis. Ini bukan hanya pelanggaran etika, tetapi juga berpotensi menjadi tindak pidana," tegas Djaya Jumain, yang juga mantan jurnalis dari berbagai media nasional.
 
Djaya Jumain meminta pihak manajemen PT Vale untuk memberikan klarifikasi resmi terkait insiden ini dan menjamin kejadian serupa tidak akan terulang kembali. Ia juga mendesak Polda Sulawesi Tengah untuk menindaklanjuti dugaan intimidasi yang telah viral di media sosial.
 
"Kami meminta Polda Sulawesi Tengah untuk menindaklanjuti tindakan dugaan intimidasi tersebut. Jika ada unsur pelanggaran hukum, harap segera ditindaklanjuti," tegasnya.
 
Kronologi Kejadian
 
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pada 2 September 2025 malam, pimpinan media Garismerah.id bersama pimpinan Pijarlutim.com dan anggota LSM Gempa Indonesia DPD II Luwu Timur mengunjungi lokasi kemah warga di Bahodopi Blok Satu (BB1) Sebaseba, Desa Ululere, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, untuk menggali informasi terkait titik aksi.
 
Keesokan harinya, pada 3 September 2025, mereka mengunjungi titik aksi yang telah ditunjukkan warga. Setibanya di pos security yang merupakan area parkir kontraktor di Sebaseba, mereka didatangi oleh sekitar 40 orang security yang meminta mereka untuk tidak meliput kegiatan aksi dan meninggalkan lokasi tersebut.
 
"Kurang lebih 40 orang memajui saya, ada mendorong-dorong hingga ditempat terbuka meminta video tersebut dihapus. Bahkan ada yang mau merebut handphone milik saya untuk menghapus rekaman," ujar Akmal, salah satu jurnalis yang mengalami intimidasi.
 
Akmal juga menyayangkan sikap aparat TNI dan Polri yang berada di lokasi namun tidak melerai kejadian tersebut. Ia menegaskan bahwa bukti rekaman intimidasi tidak akan pernah dihapus, meski nyawa menjadi taruhannya.
 
Menanggapi hal ini, Mabes Polri telah meminta seluruh jajaran kepolisian untuk melindungi kerja wartawan yang bertugas meliput suatu peristiwa.
 
(Arfah Adha Mansyur)