Pemkot Makassar Gelar Pemilihan RT/RW Serentak 3 Desember, Momentum Demokrasi dari Akar Rumput
Makassar (Sulawesi Selatan), dimensitivinews.com
Pemerintah Kota Makassar siap menggelar pesta demokrasi di tingkat warga dengan Pemilihan Ketua RT dan RW serentak pada 3 Desember 2025. Ajang ini menjadi momentum penting bagi warga untuk memilih pemimpin lingkungan yang aspiratif dan mampu mewakili kepentingan masyarakat setempat.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan pentingnya pemilihan ini berjalan efektif, efisien, dan sesuai aturan. "Kita butuh RT/RW yang menjadi bagian dari pemerintah, mampu melaksanakan tugas pokok, dan menerjemahkan program unggulan pemerintah sampai ke masyarakat," tegasnya saat rapat koordinasi di Balai Kota, yang dihadiri Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham dan jajaran pemerintahan.
Appi menekankan bahwa peran RT dan RW sangat vital dalam memastikan program pemerintah tersampaikan dengan baik kepada warga. "Pemilihan ini bukan sekadar seremonial, melainkan momentum kolaborasi antara warga dan pemerintah, khususnya di tingkat kelurahan," jelasnya.
Ia mencontohkan pentingnya peran RT dan RW dalam mendukung program sosial. "Akan sangat naif rasanya jika ada program untuk masyarakat miskin tidak bisa tersampaikan karena buntu di Ketua RT atau RW," imbuhnya.
Appi juga menolak keras praktik diskriminatif di tingkat lingkungan dan menegaskan bahwa RT/RW harus memberikan pelayanan secara adil dan tepat sasaran.
Ketua IKA FH Unhas itu menambahkan, sosialisasi pemilihan harus dilakukan maksimal agar proses berjalan sesuai mekanisme dan hasilnya berkualitas.
Saat ini, tercatat ada 6027 Ketua RT dan 1005 Ketua RW di seluruh Kota Makassar yang akan dipilih. Munafri berharap hasil pemilihan RT/RW menghasilkan pemimpin yang mampu menjalankan program-program pokok pemerintahan.
"Banyak tugas yang harus turun ke bawah dan tereksekusi dengan baik, tapi pentingnya sistem evaluasi. Harus ada tenggang waktu untuk evaluasi, dijalankan, ada kegiatan wajib yang menjadi tugas pokok. Ini supaya kerja RT/RW terkontrol," ungkap Appi.
Dalam menjaga kelancaran pelaksanaan pemilihan, Wali Kota meminta dukungan semua pihak, termasuk aparat keamanan. Ia menilai pelaksanaan ini sebagai bagian dari pembelajaran politik masyarakat dalam membangun iklim demokrasi di tingkat akar rumput.
"Ini bagian dari proses belajar berdemokrasi. Kenapa kita memilih, padahal bisa saja ditunjuk? Karena kita ingin masyarakat terlibat, berpartisipasi aktif, bukan apatis," jelasnya.
Ia berharap para Ketua RT dan RW terpilih segera membangun kolaborasi erat dengan lurah di wilayah masing-masing. "Semua harus satu visi dari atas sampai ke bawah," ujarnya.
Wali Kota juga menekankan pentingnya keterlibatan aktif masyarakat dalam menjaga semangat gotong royong. "Program ini diharapkan bisa mendorong masyarakat untuk lebih partisipatif," tambahnya.
Munafri juga mengingatkan agar lurah dan jajarannya menjaga ketertiban selama proses pemilihan berlangsung. "Kalau ada riak-riak, lurah harus cepat tangani agar tidak jadi gelombang besar," pesannya.
Ia menambahkan, yang lebih penting adalah partisipasi warga untuk memilih orang yang siap bekerja keras dan mendukung program pemerintah. "Yang kita butuhkan adalah orang-orang yang mau bekerja, yang siap turun ke masyarakat," imbuh Ketua Golkar Makassar itu.
Menutup arahannya, Munafri juga mengingatkan agar lurah tidak hanya fokus pada proses pemilihan, tetapi tetap menjaga kebersihan lingkungan di tengah musim hujan.
Kepala BPM Kota Makassar, A. Anshar, menjelaskan bahwa pelaksanaan pemilihan RT/RW tahun ini sejalan dengan visi-misi Pemerintah Kota Makassar, khususnya pada program strategis nomor 5, yaitu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan terpercaya.
"Bahwa di Kota Makassar, pemilihan sesuai visi-misi mulia pada kelurahan strategis nomor 5 di RPJMD yang berbunyi mengembalikan mekanisme pemilihan RT dan RW ke tengah warga," ujarnya.
Anshar juga menjelaskan landasan hukum dan struktur penyelenggara pemilihan RT/RW ini, yang berlandaskan Peraturan Wali Kota Makassar nomor 20 tahun 2025 tentang tata cara pemilihan Ketua RT dan Ketua RW.
Tahapan pemilihan meliputi persiapan, pendaftaran calon, verifikasi dan penetapan calon, kampanye terbatas, masa tenang, pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara, masa sanggah, penetapan hasil pemilihan, pengesahan dan pelantikan, serta pembekalan dan edukasi pasca-pemilihan.
Anshar juga mengingatkan para camat dan lurah agar mengantisipasi setiap tahapan lebih awal, khususnya setelah pencabutan nomor urut calon pada 26 November, yang dapat dimanfaatkan untuk melakukan penjajakan suara dan sosialisasi ringan hingga 1 Desember 2025.
BPM juga mencatat bahwa Kecamatan Biringkanaya memiliki jumlah kepala keluarga terbesar di Kota Makassar, yaitu 65.000 KK, sehingga perlu perhatian khusus dalam pendataan pemilih.
Sebagai langkah konkret, BPM menunjuk Kecamatan Ujung Pandang sebagai lokasi percontohan pelaksanaan pemilihan RT/RW, yang akan dikunjungi langsung oleh Wali Kota Makassar, Forkopimda, dan jajaran Pemerintah Kota.
"Semua tahapan telah dimulai dan kami berharap seluruh pihak dapat memberikan dukungan penuh, menjaga agar proses berjalan lancar, tertib, dan demokratis," ujar Anshar.
Berikut adalah tahapan-tahapan penting dalam Pemilihan RT/RW Serentak Kota Makassar 2025:
- Sosialisasi petunjuk teknis: 12-13 November 2025
- Penerbitan SK Panitia: 14 November 2025
- Pendataan Wajib Pilih: 15-16 November 2025
- Pengumuman Daftar Wajib Pilih: 17 November 2025
- Rekrutmen Petugas TPS: 18-20 November 2025
- Penetapan Lokasi TPS: 21 November 2025
- Pendaftaran Calon: 22-24 November 2025
- Penetapan Calon: 25 November 2025
- Pencabutan Nomor Urut: 26 November 2025
- Penetapan DPT: 27 November 2025
- Kampanye Terbatas: 27-29 November 2025
- Pembagian Undangan: 30 November 2025
- Masa Tenang: 1-2 Desember 2025
- Distribusi Logistik: 2 Desember 2025
- Pemungutan Suara: 3 Desember 2025
- Pengumuman Hasil: 4 Desember 2025
- Masa Sanggah: 5 Desember 2025
- Penetapan Ketua RT Terpilih: 6 Desember 2025
- Pemilihan Ketua RW: 7-11 Desember 2025
Pemerintah Kota Makassar mengajak seluruh warga untuk turut berpartisipasi aktif dalam proses ini. Pemilihan RT dan RW bukan sekadar rutinitas administratif, tetapi bagian dari semangat kebersamaan dan tanggung jawab sosial untuk membangun lingkungan yang lebih baik, aman, dan harmonis.
(Arfah Adha Mansyur)





