Rapimnas PERADMI di Makassar Perkuat Komitmen Lahirkan Advokat Profesional dan Berintegritas
Makassar (Sulawesi Selatan), dimensitivinews.com.
Perkumpulan Advokat Muslim Indonesia (PERADMI) kembali menegaskan komitmennya untuk melahirkan advokat profesional dan berintegritas melalui Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) yang digelar di Swiss-Belinn Panakkukang, Makassar, Sabtu (22/11/2025).
Sekretaris Jenderal PERADMI, Djaya Jumain, mengonfirmasi bahwa Rapimnas ini dihadiri oleh para pimpinan dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota se-Indonesia. Momentum konsolidasi ini bertujuan untuk memperkuat arah organisasi ke depan.
Ketua Panitia Rapimnas, Mursida, S.Sos., S.H., M.H., menyampaikan harapannya agar Rapimnas ini dapat menghasilkan pemikiran inovatif yang memperkuat peran PERADMI dalam memberikan manfaat bagi masyarakat pencari keadilan.
"Rapimnas ini adalah ruang bagi kita semua untuk melahirkan ide dan gagasan yang memperkuat PERADMI agar semakin relevan, semakin hadir, dan semakin bermanfaat bagi masyarakat pencari keadilan," ujarnya.
Ketua Badan Kehormatan dan Kode Etik PERADMI, Dr. Drs. Syahrir, S.H., M.H., M.M., M.Si., menekankan pentingnya moralitas dan etika bagi seorang advokat. Menurutnya, profesionalisme bukan hanya tentang kecakapan hukum, tetapi juga tentang karakter.
"Advokat PERADMI harus menjadi teladan—menjaga sikap, menjaga perkataan, dan menjaga harga diri profesi," tegasnya.
Ketua Dewan Pertimbangan Organisasi, Suhardiman, SE, SH, LL.M., menambahkan bahwa organisasi advokat hanya dapat dihormati ketika anggotanya mampu menjaga integritas dan kehormatan profesi secara konsisten.
Ketua Umum DPN PERADMI, Dr. Muhammad Nur, S.H., M.Pd., M.H., menegaskan bahwa Rapimnas merupakan agenda strategis yang menentukan arah kebijakan nasional organisasi. Ia juga mengingatkan para pemimpin untuk tidak alergi terhadap kritik.
"Menjadi pemimpin berarti siap dikritik, dicaci, bahkan difitnah. Itu bagian dari kedewasaan dalam berorganisasi. Tetapi komitmen dan keteguhan hati harus tetap menjadi pegangan," ungkapnya.
Dr. Muhammad Nur juga menegaskan komitmen PERADMI dalam menjalankan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Ujian Profesi Advokat (UPA) sebagai proses pembentukan karakter dan profesionalisme calon advokat.
"Kita harus memberikan ruang dan kebebasan agar PKPA dan UPA dapat berjalan dengan baik. Di sinilah kualitas advokat masa depan dibangun," tutupnya.
Rapimnas PERADMI tahun 2025 ini diharapkan menjadi titik penting dalam perjalanan organisasi sebagai pejuang keadilan, dengan semangat baru untuk terus berdiri, bergerak, dan berjuang demi tegaknya keadilan dan martabat hukum di Indonesia.
(Darman)


