Barru Tetapkan Dua Perda Strategis: Pilkades dan Cadangan Pangan
Barru (Sulawesi Selatan), dimensitivinews.com.
Pemerintah Kabupaten Barru dan DPRD secara resmi menetapkan dua Peraturan Daerah (Perda) strategis yang ditujukan meningkatkan demokrasi lokal dan ketahanan pangan daerah. Kedua Perda tersebut yakni tentang Pemilihan Kepala Desa dan Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, melalui Rapat Paripurna Pendapat Akhir yang digelar Jumat pagi (26/12) di Ruang Paripurna DPRD Barru.
Penetapan ditandai dengan penandatanganan nota keputusan bersama dan penyerahan keputusan dari Ketua DPRD Barru Drs. H. Syamsuddin Muhiddin, M.Si. kepada Bupati Andi Ina Kartika Sari, S.H., M.Si., yang didampingi Wakil Bupati Dr. Ir. Abustan A. Bintang, M.Si.
Dalam sambutannya, Bupati Andi Ina menyatakan bahwa Perda Pilkades menjadi wujud nyata demokrasi di tingkat desa. "Ini bukan sekadar panduan teknis, tetapi benteng agar suara rakyat tidak hanya dihitung, tetapi juga dihargai," tegasnya. Regulasi ini diharapkan memberikan kepastian hukum, meningkatkan integritas Pilkades, dan menjamin partisipasi masyarakat berkualitas.
Sementara itu, Perda cadangan pangan dijadikan landasan hukum untuk memperkuat ketahanan pangan yang mandiri. "Pengelolaan cadangan pangan merupakan tanggung jawab bersama – pemerintah, BUMD, BUMDes, petani, dan seluruh pemangku kepentingan harus bergerak dalam kemitraan," jelasnya.
Kedua Perda tersebut merupakan inisiatif DPRD yang lahir dari kepedulian terhadap kebutuhan masyarakat, disusun melalui proses matang. Seluruh fraksi DPRD telah menyetujui kedua Ranperda, seperti yang dinyatakan dalam laporan oleh Drs. H. Muhammad Akil, M.Pd.
Bupati juga menyampaikan rasa syukur atas sinergi eksekutif dan legislatif yang terjaga sejak Februari 2025. "Tujuan kita satu: meningkatkan kesejahteraan masyarakat agar mewujudkan Barru Berkeadilan, Maju Berkelanjutan, dan Sejahtera Lebih Cepat," ujarnya, menambahkan bahwa penetapan Perda ini diharapkan menjadi amal jariyah.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD dan dihadiri Wakil Ketua DPRD, seluruh anggota DPRD, Forkopimda, Pj Sekda, Staf Ahli Bupati, Asisten Setda, pimpinan OPD, camat, lurah, kepala desa, tenaga ahli DPRD, media, mahasiswa KKN Unhas Makassar, dan undangan lainnya.
(Darman)











