DPW Tani Merdeka Sumsel & Kemenhut Gelar Sosialisasi Perhutanan Sosial di Banyuasin
Banyuasin (Sumatera Selatan), dimensitivinews.com.
Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Tani Merdeka Indonesia Sumatera Selatan bekerja sama dengan Kementerian Kehutanan Republik Indonesia menggelar sosialisasi perhutanan sosial untuk Kelompok Tani Hutan (KTH) Tani Merdeka Provinsi Sumsel. Kegiatan yang diadakan di Kantor Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Muara Sugihan pada November 2025 bertujuan memberdayakan masyarakat sekitar hutan melalui pengelolaan yang legal.
Rita Safitri Kristina Sinaga dari Balai Kehutanan Sosial Palembang, Kemenhut, memberikan apresiasi kepada Perkumpulan Tani Merdeka Indonesia (PTMI) Sumsel yang membantu menyelenggarakan acara tersebut. "Dengan sosialisasi ini, masyarakat di desa-desa Muara Sugihan bisa memahami bagaimana mengelola kawasan hutan melalui skema perhutanan sosial," ujarnya.
Menurutnya, tujuan utama kegiatan ini adalah memastikan masyarakat yang bergantung pada hutan bisa melakukan pengelolaan secara legal. "Dengan legalitas ini, masyarakat akan diberdayakan untuk mengelola kawasan, kelembagaan, dan usaha sesuai aturan," jelasnya. Rita juga menambahkan, masyarakat yang sudah mengelola hutan bisa mengajukan permohonan legalitas agar kegiatan lebih optimal, sehingga kesejahteraan meningkat dan kelestarian hutan tetap terjaga.
Di sisi lain, Ketua DPW Tani Merdeka Indonesia Sumsel Medi Ahmazon menyatakan kebanggaan terhadap kerja sama dengan Balai Kehutanan Sosial Palembang. "Ini adalah salah satu program hilirisasi Kementerian Pertanian yang sangat dibutuhkan. Lahan perhutanan sosial bisa dijadikan lahan garapan petani selama 35 tahun dengan mengikuti aturan pemerintah," katanya.
Medi berharap, dengan memahami aturan dan batasan penggarapan hutan sosial, petani bisa meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan ekonomi melalui program hilirisasi.
Perkumpulan Tani Merdeka Indonesia disahkan berdasarkan Keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI Nomor AHU-0004151.AH.01.07.Tahun 2024 pada tanggal 17 Mei 2024, dengan nomor pendaftaran 6024051731100874.
(Yusan)










