"Dugaan Pengurangan Bantuan Pangan Bauluang Diklarifikasi: Semua Berdasarkan Kesepakatan Bersama"
Takalar (Sulawesi Selatan), dimensitivinews.
Pihak Dusun Bauluang, Desa Minasa Baji, Kecamatan Kepulauan Tanakeke, mengklarifikasi dugaan pengurangan bantuan pangan yang beredar. Kepala Dusun Bauluang bersama penerima manfaat menyatakan bahwa langkah tersebut tidak dilakukan tanpa alasan, melainkan atas dasar kesepakatan bersama yang tertulis dalam Berita Acara.
adanya dugaan bahwa pengurangan bantuan dilakukan secara sembarangan dinyatakan tidak benar. Sebenarnya, sebagian bantuan dipotong dan dialokasikan untuk biaya transportasi, serta pemerataan kepada warga miskin yang belum pernah mendapat bantuan sebelumnya. Jarak dari Dusun Lantang Peo ke Bauluang membutuhkan waktu sekitar 40 menit, sehingga diperlukan biaya untuk mendistribusikan bantuan ke lokasi.
"Langkah ini ditujukan untuk pemerataan dan rasa kekeluargaan", ungkap sumber dari pihak dusun. Semua keputusan telah disepakati dalam musyawarah sebelum pembagian dan dicatat dalam Berita Acara Kesepakatan.
Berita acara tersebut dibuat pada hari Sabtu (20 Desember 2025) di rumah Kepala Dusun Bauluang dan ditandatangani oleh penerima manfaat. Isinya menyatakan bahwa mereka sepakat membagikan 1 karung beras dan 2 liter minyak kelapa kepada warga miskin yang belum pernah menerima bantuan, serta membayar biaya transportasi dari kantor desa ke dusun. Semua dilakukan dengan sebenar-benarnya tanpa paksaan dari pihak manapun.
Pihak dusun berharap penjelasan ini dapat mengakhiri kebingungan dan menutup berita yang tidak akurat mengenai pembagian bantuan pangan di Dusun Bauluang.
(Muhammad Risal)






