Pasar Butung Segera Diambil Alih Pemkot Sebelum 2026, Dukung Full Kejati Sulsel

 

Pasar Butung Segera Diambil Alih Pemkot Sebelum 2026, Dukung Full Kejati Sulsel

(Aset yang dikuasai pihak ketiga bertahun-tahun akan dikembalikan, target jadi pusat grosir vital Makassar)

Makassar (Sulawesi Selatan), dimensitivinews.com.

Komitmen Pemerintah Kota Makassar untuk mengambil alih pengelolaan Pasar Butung yang selama bertahun-tahun dikuasai pihak ketiga akhirnya akan terealisasi sebelum memasuki 2026. Upaya ini mendapatkan dukungan penuh dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan setelah pertemuan antara Wali Kota Munafri Arifuddin dan Kajati Didik Farkhan Alisyahdi di Kantor Kejati Sulsel, Selasa (9/12).

Dalam pertemuan yang membahas persoalan hukum dan pengelolaan pasar, Munafri menyampaikan kebahagiaan atas dukungan Kejati yang membuat Pemkot tidak merasa sendirian. “Mudah-mudahan dengan kolaborasi ini, proses pengambilan aset bisa berjalan lancar,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa Pemkot telah menempuh jalur perdata dan menunjuk Kejari Makassar sebagai Jaksa Pengacara Negara. Persoalan paling kompleks adalah pendataan pedagang yang belum jelas – sehingga Pemkot berharap tim gabungan bisa mendapatkan data lengkap untuk melindungi mereka dari kerugian.

Kajati Didik menegaskan bahwa masalah Pasar Butung harus diselesaikan tuntas karena menyangkut aset daerah dan kepastian hukum. “Secara hukum, perkara ini sudah inkrah sejak November 2023 melalui Mahkamah Agung. Kita akan merumuskan langkah penyitaan segera agar tidak ada lagi perbuatan melawan hukum,” katanya.

Kejaksaan sedang melacak aset milik terpidana untuk eksekusi dan pelelangan guna menutupi kerugian negara sebesar Rp26 miliar. Persoalan utama kini adalah penguasaan fisik yang masih dipegang pihak swasta, meskipun perjanjian kerja sama sebelumnya telah dibatalkan.

Direktur Utama Perumda Pasar Makassar Raya, Ali Gauli Arif, mengungkap bahwa upaya pengambilalihan sudah dilakukan dua kali (2022 dan 2023) dan sempat sukses selama satu bulan sebelum terganggu intervensi politik. “Pasar Butung adalah aset primadona – jika kembali ke Pemkot, akan memperkuat posisi ekonomi kita,” ujarnya.

Langkah pengambilalihan sejalan dengan janji kampanye Munafri tahun 2024 yang ingin merevitalisasi Pasar Butung menjadi pusat grosir terbesar dan vital di Makassar. Setelah pertemuan ini, Pemkot akan melakukan konsolidasi internal dan menyusun langkah teknis bersama Kejari.

Turut hadir dalam pertemuan jajaran Pemkot antara lain Kepala Inspektorat, Kepala BPKD, Kepala Dinas Pertanahan, Direksi PD Pasar Makassar Raya, dan Camat Wajo.

(Arfah Adha Mansyur)