Notification

×

Iklan

Iklan

Kementerian Hukum Sulsel Bina Layanan Hukum, Tanggapi Konflik Tanah di Desa Bojo

1/20/26 | Selasa, Januari 20, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-01-20T14:31:58Z

Kementerian Hukum Sulsel Bina Layanan Hukum, Tanggapi Konflik Tanah di Desa Bojo
 
Barru (Sulawesi Selatan), dimensitivinews.com

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Basmal, S.Sos., S.H., M.H., beserta rombongan melakukan kunjungan kerja ke Desa Bojo, Kabupaten Barru, pada 19 Januari 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk memantau dan membina pelaksanaan layanan hukum melalui Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat desa, sekaligus merespons konsultasi warga terkait konflik batas tanah pekarangan.


Kunjungan tersebut menjadi sangat relevan karena bertepatan dengan upaya penyelesaian permasalahan yang tengah dihadapi warga. Dalam kesempatan itu, Andi Basmal memberikan arahan terkait penyelesaian konflik agraria secara bijaksana, berlandaskan hukum, serta mengedepankan prinsip musyawarah dan keadilan.


"Kita berusaha memberikan pemahaman kepada warga mengenai langkah-langkah hukum yang tepat dan proporsional. Posbankum bukan sekadar layanan hukum, tetapi juga ruang dialog dan penyelesaian masalah berorientasi pada kemanusiaan dan persatuan masyarakat," ujar Andi Basmal.
 
Pemanfaatan Posbankum sebagai wadah konsultasi dan mediasi dianggap mampu memperkuat peran Pemerintah Desa Bojo dalam menjaga stabilitas sosial dan ketertiban masyarakat. Dengan dukungan tenaga pendamping hukum (paralegal) serta koordinasi lintas pihak, Posbankum diharapkan dapat menjadi sarana efektif untuk menghadirkan kepastian hukum sekaligus menjaga keharmonisan hubungan antarwarga.


Kepala Desa Bojo, H. Tuppu Bulu Alam, menyambut baik kunjungan tersebut. Ia menekankan pentingnya kehadiran Kakanwil Kemenkumham Sulsel sebagai motivasi bagi eksistensi Posbankum dalam memberikan konsultasi hukum dan mediasi konflik warga secara arif dan bijaksana.
 
Kegiatan ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran bersama bahwa setiap masalah hukum dapat diselesaikan secara adil, tertib, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Hal ini juga menunjukkan komitmen Kementerian Hukum dalam mendekatkan layanan hukum hingga ke tingkat desa.
 
(Darman)

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update