Musrenbang Perempuan dan Anak 2026 Digelar di Mallusetasi, Dorong Partisipasi Inklusif
Barru (Sulawesi Selatan), dimensitivinews.com
Pemerintah Kecamatan Mallusetasi menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Perempuan dan Anak Tahun 2026 di Aula Kantor Kecamatan pada Kamis (15/1/2026). Kegiatan ini berfungsi sebagai wadah strategis untuk menyerap aspirasi perempuan dan anak dalam proses perencanaan pembangunan daerah.
Acara secara resmi dibuka oleh Camat Mallusetasi Andi Sandy Mulaputra, SE, MM, dengan dihadiri perwakilan pemerintah desa dan kelurahan, tokoh masyarakat, pendamping perempuan dan anak, serta peserta dari unsur anak dan perempuan se-Kecamatan Mallusetasi.
Dalam sambutannya, Camat menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta dan pihak yang mendukung pelaksanaan kegiatan ini. Ia menekankan bahwa Musrenbang bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan bagian penting dari sistem perencanaan yang memiliki dasar hukum jelas.
"Musrenbang Perempuan dan Anak memiliki legitimasi aturan, di antaranya Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional serta Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 13 Tahun 2021," jelasnya.
Menurutnya, tujuan utama kegiatan ini adalah memberikan ruang partisipasi luas bagi perempuan dan anak untuk menyampaikan aspirasi, kebutuhan, dan permasalahan yang mereka hadapi. Aspirasi tersebut diharapkan menjadi bahan pertimbangan penyusunan program pembangunan yang lebih inklusif dan responsif.
Seluruh usulan yang telah disepakati di tingkat desa dan kelurahan akan diunggah dan dibahas kembali di tingkat kecamatan, kemudian disinergikan dengan program pembangunan daerah.
Camat berharap melalui forum ini, perempuan dan anak dapat berperan aktif, berani menyampaikan pendapat, serta mengawal proses pembangunan demi terwujudnya perencanaan yang adil, berkelanjutan, dan berpihak pada semua lapisan masyarakat.
(Darman)








