Musyawarah DTSen Digelar di Kelurahan Mangallekana, Fokus Usulkan Data Warga Layak Secara Akurat
Pangkep (Sulawesi Selatan), dimensitivinews.com.
Kelurahan Mangallekana, Kecamatan Labakkang, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), menyelenggarakan musyawarah proses usulan, verifikasi, dan validasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSen) pada Senin (5/1/2026) di Baruga Lurah Mangallekana. Kegiatan ini melibatkan seluruh Ketua RT, Ketua RW, serta perwakilan dinas terkait.
Lurah Mangallekana Muzakkir.SM., yang membuka acara secara resmi, menekankan pentingnya mengajukan data warga yang benar-benar layak agar dapat masuk dalam DTSen atau data sosial ekonomi (dasil) 1-4 sebagai calon penerima bantuan sosial.
"Musyawarah ini bukan untuk menentukan langsung layak atau tidak, tetapi sebagai tahap awal usulan sebelum dilakukan verifikasi dan validasi oleh pendamping PKH. RT dan RW tetap terlibat karena paling mengenal kondisi warga," jelasnya.
Kasi Kesejahteraan Sosial Muhammad Yusuf.SE.MM, yang mewakili Camat Labakkang, berharap seluruh peserta dapat mengajukan data sesuai dengan kondisi sebenarnya. "Semoga melalui musyawarah ini, data yang diusulkan benar dan sesuai dengan harapan bersama," ucapnya.
Kadis Sosial Kabupaten Pangkep DR. Djaenal Sunusi.S.STP., M.Si., memberikan apresiasi atas pelaksanaan musyawarah. Menurutnya, kegiatan ini sangat penting untuk menghasilkan data akurat yang bermanfaat bagi masyarakat.
Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Pangkep DR. Ayub Parlin.S.Si., M.Si., menjelaskan bahwa DTSen bertujuan untuk menggabungkan berbagai data bantuan sosial agar tidak terjadi perbedaan informasi yang kerap menimbulkan masalah di masyarakat. "Sebelum DTSen, data yang tersebar membuat penyaluran bantuan tidak optimal," katanya.
Koordinator Statistik Sosial BPS Pangkep Agus Patonrong.SH., M.Si., menambahkan bahwa BPS akan melaksanakan tiga kegiatan utama tahun ini, yaitu Sensus Ekonomi untuk mengetahui kondisi ekonomi masyarakat, Survey Angkatan Kerja Nasional (SAKERNAS) untuk data pekerjaan, dan Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) untuk mengukur tingkat kemiskinan. "Namun ketiga kegiatan ini tidak berkaitan dengan DTSen," tandasnya.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tombak Keadilan juga turut hadir sebagai mediasi masyarakat. Perwakilan LBH menyampaikan bahwa kehadiran mereka merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi III DPRD Pangkep, BPS, Dinas Sosial, dan koordinator PKH.
"Kami berharap musyawarah ini melahirkan data akurat dan tidak ada masyarakat miskin yang terlewat. Selain itu, penting juga bagi masyarakat yang tidak layak untuk jujur menyampaikan kondisi mereka," ujar perwakilan LBH.
Pada sesi diskusi yang dipimpin Lurah Mangallekana, para Ketua RT, Ketua RW, dan masyarakat sepakat untuk terlibat aktif dalam perbaikan dan pengusulan data. Mereka menyatakan bahwa kedekatan dengan warga membuat mereka paling memahami kondisi sosial ekonomi di lingkungan masing-masing, serta sepakat untuk memberikan prioritas kepada warga miskin yang benar-benar layak menerima bantuan.
(Andi Ahmad Karaeng Baso)









