Akhir Pelarian Residivis: Perampok Rumah Imam Desa Moncongkomba Takalar Diciduk di Kamar Kos Makassar
Takalar (Sulawesi Selatan), dimensitivinews.com
Setelah menghilang selama hampir empat bulan, pelaku perampokan rumah imam desa di Desa Moncongkomba, Kecamatan Polombangkeng Selatan, Kabupaten Takalar, berhasil ditangkap tim Reserse Mobil (Resmob) Polres Takalar bersama Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan.
Pelaku bernama Iwan (34), seorang residivis kasus pencurian dari Kabupaten Maros, diringkus tanpa perlawanan di sebuah kamar kos di Jalan Veteran, Kota Makassar, pada Minggu malam (15/2/2026). Saat diamankan, ia langsung diborgol dan dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Panit Resmob Polda Sulsel, Ipda Irzal Makkarawa, mengkonfirmasi status pelaku sebagai mantan pelaku kejahatan. "Pelaku merupakan residivis pencurian. Saat ini yang bersangkutan telah kami serahkan ke Polres Takalar untuk proses hukum yang sesuai," ujarnya kepada wartawan.
Peristiwa perampokan terjadi pada Selasa (21/10/2025) sore hari. Pelaku nekat masuk rumah korban di siang hari dan kepergok oleh istri imam desa. Dalam upaya menghindari kegagalan, ia melakukan kekerasan dengan mencekik korban. Beruntung, korban berhasil melepaskan diri dan meminta bantuan warga, membuat pelaku panik dan melarikan diri.
Di lokasi kejadian, warga menemukan sebuah mobil yang diduga digunakan pelaku. Kendaraan tersebut sempat dirusak massa, namun hasil penyelidikan menunjukkan bahwa mobil milik anggota Polri yang berdinas di Polres Pelabuhan Makassar dan dirental oleh pelaku tanpa sepengetahuan pemiliknya bahwa akan digunakan untuk tindak kejahatan. Pihak kepolisian telah mengklarifikasi bahwa pemilik kendaraan tidak terlibat dalam kasus ini.
Kini, Iwan menghadapi ancaman pidana berdasarkan pasal perampokan disertai kekerasan.
(Muhammad Risal)







