Polda Sulsel Terima Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI, Bahas Implementasi KUHP dan KUHAP Baru


Polda Sulsel Terima Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI, Bahas Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
 
Makassar (Sulawesi Selatan), dimensitivinews.com

Polda Sulawesi Selatan menyambut kunjungan kerja spesifik Komisi III DPR RI yang bertujuan mengevaluasi pelaksanaan penegakan hukum terpadu di Provinsi Sulsel. Acara berlangsung di Aula Mappaoddang Polda Sulsel pada hari Jumat (6/2).
 
Kunjungan kerja dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Dede Indra Permana Soediro, S.H., M.H., sebagai bagian dari agenda pengawasan sekaligus untuk menyerap aspirasi dan masukan dari aparat penegak hukum di daerah.


Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan agar mendapatkan informasi, data, dan masukan terkait efektivitas pelaksanaan Sistem Peradilan Pidana Terpadu (Integrated Criminal Justice System). Selain itu, pembahasan juga difokuskan pada penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), serta penanganan perkara yang memerlukan koordinasi lintas sektoral.
 
Komisi III DPR RI berupaya memastikan bahwa sinergitas antar lembaga penegak hukum dan pembaruan hukum pidana nasional diimplementasikan secara konsisten, profesional, dan berorientasi pada keadilan substantif. Penguatan kolaborasi antara Kepolisian, Kejaksaan, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) di daerah menjadi fokus utama dalam mendukung sistem peradilan pidana yang efektif dan akuntabel.


Acara diikuti oleh Kapolda Sulsel Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., didampingi Wakapolda Sulsel Brigjen Pol. Nasri, S.I.K., M.H., para pejabat utama Polda Sulsel, serta seluruh Kapolres jajaran. Turut hadir Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, S.H., M.H., dan Kepala BNNP Sulsel Kombes Pol. Drs. Agung Prabowo.
 
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Sulsel menyampaikan komitmen untuk terus mendukung penguatan penegakan hukum terpadu. "Kita akan terus meningkatkan sinergi lintas lembaga, profesionalisme personel, serta optimalisasi implementasi regulasi terbaru guna mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat," ujarnya.

(Arfah Adha Mansyur)