Notification

×

Iklan

Iklan

Mediasi Berhasil, Lasonrai Beach Segera Dibuka Kembali Setelah Tujuh Bulan Tertutup

3/12/26 | Kamis, Maret 12, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-03-12T09:30:18Z


BARRU (SULAWESI SELATAN), DIMENSITIVINEWS.COM

Kabar baik bagi pecinta wisata, khususnya pengunjung Lasonrai Beach di Desa Batupute, Kecamatan Soppeng Riaja, Kabupaten Barru. Objek wisata tersebut dipastikan segera dibuka kembali setelah sempat tertutup sekitar tujuh bulan akibat persoalan akses jalan.

Kepastian tersebut mencuat setelah mediasi yang difasilitasi Forum Masyarakat Sipil (Formasi) Barru bersama LSM Harimau Bersayap berhasil mencapai kesepakatan antara pihak-pihak terkait. Pertemuan berlangsung di Kantor Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Barru, Rabu (11/3/2026) malam.

Koordinator Formasi Barru, Ilham Iskandar, menyampaikan bahwa hasil mediasi memberikan harapan besar bagi pembukaan kembali objek wisata tersebut.

“Alhamdulillah mediasi berjalan lancar dan mencapai kesepakatan bersama. Insya Allah Lasonrai Beach akan segera dibuka kembali,” ujarnya usai pertemuan.

Mediasi tersebut dihadiri sejumlah pihak, di antaranya pemilik Lasonrai Beach H. Sumitro, Kepala Desa Batupute Jaharuddin, tokoh masyarakat H. Safri dan H. Sirajuddin, serta Kepala Dusun Ujunge Bahar.

Dari unsur pemerintah hadir Asisten I Setda Barru Jamaluddin, Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Barru H. Muh. Syukri, Kabag Hukum Setda Barru, serta Camat Soppeng Riaja Amirullah. Turut hadir pula perwakilan LSM Harimau Bersayap Abd. Samid.

Ilham Iskandar menambahkan, dengan tercapainya kesepakatan melalui mediasi tersebut, rencana Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Barru kemungkinan tidak perlu lagi dilanjutkan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Barru H. Muh. Syukri mengaku bersyukur karena pertemuan tersebut mampu menghasilkan solusi atas persoalan yang menyebabkan objek wisata itu sempat ditutup selama berbulan-bulan.

Menurutnya, keberhasilan mediasi tidak lepas dari itikad baik semua pihak, khususnya pemilik Lasonrai Beach yang bersedia bekerja sama dengan pemerintah desa, pemerintah kabupaten, dan masyarakat setempat.

“Ini menunjukkan adanya komitmen bersama agar objek wisata ini dapat kembali beroperasi dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut juga disepakati sejumlah poin penting, di antaranya pembagian hasil tiket masuk antara pengelola, pemerintah desa, pemerintah kabupaten, serta ahli waris yang lahannya dihibahkan untuk akses jalan menuju lokasi wisata.

Selain itu, warga Dusun Ujunge diperbolehkan membuka usaha kuliner di kawasan Lasonrai Beach dengan tetap mengikuti aturan yang ditetapkan oleh pengelola.

Kesepakatan lain yang dicapai yakni warga Dusun Ujunge tidak dikenakan biaya tiket masuk dengan menunjukkan KTP, serta adanya komitmen bersama untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan di kawasan wisata.

Hal yang turut mendapat apresiasi dalam mediasi tersebut adalah kesediaan pemilik Lasonrai Beach, H. Sumitro, untuk mencabut laporan polisi di Polda Sulawesi Selatan setelah penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Desa Batupute. Usulan tersebut sebelumnya disampaikan oleh tokoh masyarakat H. Safri dan disambut positif oleh pihak pengelola.

Kadis Pariwisata Barru H. Muh. Syukri menambahkan bahwa kesepakatan ini sejalan dengan harapan Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari agar Lasonrai Beach segera dibuka kembali sehingga dapat memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar, pengelola, maupun pemerintah daerah.

Sementara itu, Asisten I Setda Barru Jamaluddin berharap pertemuan lanjutan yang dijadwalkan pada Jumat (13/3/2026) dapat memfinalkan penandatanganan MoU antara pemilik Lasonrai Beach dan Pemerintah Desa Batupute.

“Jika MoU sudah ditandatangani, maka selanjutnya tinggal menentukan waktu pembukaan akses jalan. Diharapkan sebelum Idulfitri sudah bisa dilakukan pembukaan resmi yang melibatkan Bupati Barru bersama unsur Forkopimda dan tokoh masyarakat,” ujarnya.

Mediasi berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan ditutup dengan foto bersama sebagai simbol kebersamaan seluruh pihak dalam mendukung pengembangan pariwisata di Kabupaten Barru.

(Syahruddin Cokkas)

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update