Gerak Cepat Tanggapi Keluhan Warga, Polres Banyuasin Perbaiki Jalan Rusak di Sungai Dua
BANYUASIN (SUMATERA SELATAN), DIMENSITIVINEWS.COM
Polres Banyuasin bersama Pemerintah Kabupaten Banyuasin, TNI, dan pihak swasta melakukan perbaikan darurat jalan rusak di Jalan Sungai Dua, Kecamatan Rambutan, Rabu (22/4/2026). Langkah ini merupakan respons cepat atas keluhan warga yang sebelumnya disampaikan saat kegiatan sambang kamtibmas Kapolres Banyuasin di Polsek Rambutan, Senin (20/4/2026).
Perbaikan dilakukan dengan menimbun sejumlah titik jalan berlubang menggunakan kayu balok dan batu split. Proses pengerjaan melibatkan personel gabungan, sementara Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Banyuasin melakukan pengaturan arus kendaraan dengan sistem buka-tutup, mengingat ruas jalan tidak dapat dilalui dua arah secara bersamaan.
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 10.00 WIB itu dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Banyuasin, didampingi Kanit Turjawali.
Kapolres Banyuasin, AKBP Risnan Aldino, melalui Kasi Humas Iptu Abubakar menyampaikan bahwa perbaikan darurat ini merupakan bentuk kepedulian dan sinergi lintas sektor dalam menjaga kelancaran mobilitas masyarakat.
“Ini merupakan tindak lanjut atas keluhan warga. Kami bersama pemerintah kecamatan dan pihak terkait telah membahas langkah lanjutan untuk penanganan lebih permanen,” ujarnya.
Sebelumnya, kondisi jalan yang rusak parah dan berlubang menghambat aktivitas transportasi, baik kendaraan pribadi maupun angkutan barang. Selain memicu kemacetan, kondisi tersebut juga meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.
Hingga siang hari, personel Satlantas masih berjaga di lokasi untuk mengatur arus lalu lintas secara bergantian guna memastikan kelancaran perjalanan pengguna jalan.
Warga setempat menyambut baik langkah cepat tersebut dan berharap perbaikan permanen segera direalisasikan agar akses transportasi kembali normal dan mampu menunjang aktivitas ekonomi masyarakat.
Polres Banyuasin juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan kerusakan jalan di wilayahnya melalui Polsek setempat atau layanan call center 110, sehingga dapat ditangani secara cepat dan terkoordinasi.
(Yusan)





