PDM Barru dan Ortom Audiensi dengan Bupati, Bahas Status Aset Masjid Nurut Tajdid
Barru (Sulawesi Selatan), dimensitivinews.com
Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Barru bersama Organisasi Otonom (Ortom) Muhammadiyah menggelar audiensi dengan Bupati Barru guna membahas status aset Masjid Nurut Tajdid BTN Pepabri. Pertemuan berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Barru, Rabu (15/4), dalam suasana terbuka dan konstruktif.
Audiensi dihadiri jajaran PDM Barru, perwakilan Ortom, serta unsur Pemerintah Kabupaten Barru, dengan tujuan mencari solusi terbaik atas persoalan yang berkembang.
Ketua PDM Barru, Akhmad Jamaluddin, dalam pemaparannya menjelaskan bahwa Masjid Nurut Tajdid merupakan bagian dari aset Muhammadiyah yang memiliki keterkaitan historis dan organisatoris kuat. Menurutnya, pembangunan masjid tersebut pada awalnya diprakarsai oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
Penjelasan tersebut diperkuat Wakil Ketua PDM Barru, Ahsan Jafar, yang memaparkan sejumlah dokumen legal sebagai dasar kepemilikan. Ia menyebutkan bahwa alas hak yang digunakan meliputi Akta Jual Beli (AJB) dan Akta Ikrar Wakaf (AIW) dari ahli waris kepada Muhammadiyah.
“Dokumen tersebut menjadi bukti legal yang selama ini menjadi dasar klaim Muhammadiyah terhadap aset masjid,” ujarnya.
Dari unsur Ortom, Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Barru turut menyampaikan perkembangan terbaru. Mereka mengungkapkan bahwa persoalan ini telah dilaporkan dan saat ini tengah diproses di Polres Barru sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari, S.H., M.Si., menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sulawesi Selatan.
Ia menegaskan bahwa Pemkab Barru juga telah berupaya memediasi persoalan tersebut agar dapat diselesaikan secara bijak dan mengedepankan musyawarah.
Lebih lanjut, Bupati menekankan pentingnya menempuh jalur hukum guna memperoleh kepastian hukum terkait status aset tersebut.
“Harapan kita bersama, persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik, memiliki kepastian hukum, dan ke depan tidak menimbulkan konflik berkepanjangan di tengah masyarakat,” ujarnya.
Audiensi ini menjadi langkah penting dalam upaya penyelesaian persoalan dengan mengedepankan dialog, bukti hukum, serta koordinasi lintas pihak demi menjaga kondusivitas daerah dan keharmonisan masyarakat.
(Darman)





