Pemkab Barru Hibahkan Asrama untuk Kejari, Perkuat Kinerja dan Pelayanan Publik
Barru (Sulawesi Selatan), dimensitivinews.com
Pemerintah Kabupaten Barru menyerahkan hibah berupa asrama/mess kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Barru sebagai langkah strategis dalam memperkuat sinergi penegakan hukum serta meningkatkan kinerja aparatur dan pelayanan publik.
Fasilitas asrama tersebut diresmikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, di kompleks Kantor Kejari Barru, Jalan Sultan Hasanuddin, Rabu (8/4/2026).
Kepala Kejari Barru, Erik Yudistira, S.H., M.H., menjelaskan bahwa asrama tersebut merupakan hibah dari Pemerintah Kabupaten Barru yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025, dengan kapasitas 16 kamar.
“Asrama ini diperuntukkan bagi pegawai, baik yang sudah berkeluarga maupun lajang, dengan sistem hunian dua orang per kamar sesuai gender. Ini juga menjadi bagian dari program ‘Zero in the Cost’, sehingga tidak ada lagi pegawai yang harus mengontrak di luar,” jelasnya.
Menurutnya, keberadaan fasilitas ini diharapkan mampu meningkatkan fokus dan kinerja pegawai dalam menjalankan tugas-tugas penegakan hukum.
Fasilitas asrama juga didukung berbagai pihak, di antaranya melalui program CSR Bank Sulselbar yang menyediakan 16 unit tempat tidur dan gorden, serta pengadaan pendingin ruangan (AC) melalui swadaya pegawai.
Sementara itu, Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, S.H., M.Si., menegaskan bahwa hibah pembangunan asrama tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung aparat penegak hukum sekaligus merealisasikan visi pembangunan daerah.
“Ini bukan sekadar pembangunan fisik, tetapi bagian dari implementasi visi Barru Berkeadilan, Maju Berkelanjutan, dan Sejahtera lebih cepat,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran aparat penegak hukum dalam mengawal jalannya pemerintahan, khususnya dalam memastikan penggunaan anggaran berjalan tepat sasaran dan akuntabel.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, memaparkan tiga program prioritas dalam memperkuat kinerja kejaksaan, yakni peningkatan pelayanan publik, optimalisasi penanganan perkara, serta penyediaan hunian bagi pegawai.
“Pelayanan publik menjadi fokus utama, termasuk melalui program layanan saksi prima yang memberikan kenyamanan bagi para saksi selama proses peradilan,” ungkapnya.
Dalam aspek penanganan perkara, ia menegaskan bahwa kehadiran kejaksaan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan pemerintah daerah, termasuk dalam upaya penyelamatan aset negara.
“Kehadiran jaksa tidak boleh menimbulkan ketakutan. Prinsip kami adalah memberi manfaat. Namun jika ada niat jahat, tentu akan kami tindak tegas,” tegasnya.
Kajati juga mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Barru dalam menyediakan fasilitas hunian bagi pegawai kejaksaan, mengingat tingginya mobilitas tugas para jaksa.
“Dengan hunian yang layak, kinerja akan semakin optimal dan berdampak positif terhadap pelayanan masyarakat serta pembangunan daerah,” tambahnya.
Kegiatan ini turut dihadiri unsur Forkopimda Barru, jajaran Kejati Sulsel, pimpinan OPD, serta pengurus Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) wilayah Sulawesi Selatan.
(Darman)










