Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 4,2 Kg Sabu di Jalur Lintas Sumatera, Dua Kurir Ditangkap
OGAN ILIR (SUMATERA SELATAN), DIMENSITIVINEWS.COM
Aparat kepolisian dari Polda Sumatera Selatan melalui Satresnarkoba Polres Ogan Ilir berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 4,2 kilogram di jalur strategis Jalan Lintas Sumatera.
Pengungkapan kasus ini terjadi pada Sabtu (4/4/2026) sekitar pukul 01.40 WIB di kawasan Simpang Desa Saka Tiga, Kecamatan Indralaya. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua tersangka berinisial ES (40) dan YB (47), warga Kota Palembang, yang diduga berperan sebagai kurir.
Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan informasi masyarakat yang diterima sehari sebelumnya, Jumat (3/4/2026).
“Tim bekerja intensif selama lebih dari 13 jam sejak informasi diterima hingga dilakukan penyergapan. Hasilnya, lebih dari 4 kilogram sabu berhasil kami amankan,” ujarnya.
Setelah memastikan pergerakan target, petugas dari Unit II Satresnarkoba melakukan penyergapan terhadap kendaraan yang digunakan pelaku, yakni mobil Toyota Sigra berwarna putih. Dari hasil penggeledahan, ditemukan empat paket besar sabu dengan total berat bruto 4.239 gram yang disimpan dalam tas totebag.
Selain barang bukti narkotika, polisi juga mengamankan satu unit kendaraan, dua telepon genggam, serta sejumlah uang tunai yang diduga berkaitan dengan aktivitas jaringan narkotika.
Pihak kepolisian menduga pengiriman sabu tersebut merupakan bagian dari jaringan terorganisir lintas wilayah yang memanfaatkan Jalur Lintas Sumatera sebagai rute distribusi. Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan sebelum barang haram itu beredar di masyarakat.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal berupa pidana mati atau penjara seumur hidup.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya.
“Pengungkapan ini menunjukkan bahwa tidak ada ruang bagi jaringan narkoba di Sumatera Selatan. Jalur lintas provinsi kini dalam pengawasan ketat,” tegasnya.
Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk menelusuri asal barang serta pihak yang terlibat dalam distribusi.
Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam memutus mata rantai peredaran narkotika serta melindungi masyarakat dari ancaman bahaya narkoba.
(Yusan)







