Notification

×

Iklan

Iklan

DPMPTSP Takalar Sosialisasikan SIP OKE BOSS, Permudah UMKM Urus Izin di Desa

5/18/26 | Senin, Mei 18, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-18T14:41:03Z

DPMPTSP Takalar Sosialisasikan SIP OKE BOSS, Permudah UMKM Urus Izin di Desa

Takalar (Sulawesi Selatan), dimensitivinews.com

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Takalar terus mendorong kemudahan layanan perizinan bagi masyarakat, khususnya pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), melalui program SIP OKE BOSS (Sistem Pelayanan Perizinan di Kecamatan/Desa/Kelurahan).

Program tersebut disosialisasikan di Desa Tamalate, Kecamatan Galesong Utara, yang dihadiri langsung Kepala DPMPTSP Takalar, Hj. Fatmawati, S.STP., M.Adm.Pemb., didampingi Koordinator Perizinan dan Non Perizinan, Hasnaeni.

Kegiatan ini bertujuan memberikan informasi kepada masyarakat terkait pembukaan Gerai Layanan Perizinan di desa guna mempermudah akses pengurusan izin usaha secara cepat dan efisien.

Kepala DPMPTSP Takalar, Hj. Fatmawati, mengatakan kepemilikan legalitas usaha, khususnya Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku UMKM di Kabupaten Takalar, masih tergolong rendah. Hal tersebut disebabkan minimnya literasi digital masyarakat dalam penggunaan sistem perizinan berbasis online.

“Banyak pelaku usaha masih membutuhkan pendampingan dalam proses penerbitan izin usaha. Karena itu, kami hadir lebih dekat melalui gerai layanan di desa,” ujarnya.

Menurutnya, keberadaan Gerai Layanan Perizinan di desa akan memberikan banyak manfaat bagi masyarakat, mulai dari kemudahan akses pelayanan, pengurangan biaya transportasi, hingga proses pengurusan izin yang lebih cepat.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Tamalate yang telah mendukung penuh pelaksanaan kegiatan tersebut dengan menyiapkan sarana dan prasarana yang dibutuhkan.

“Kami berterima kasih kepada Pemerintah Desa Tamalate atas dukungannya. Ke depan, kami akan terus melakukan pendampingan ke desa-desa lain, khususnya wilayah yang jauh dari pusat layanan DPMPTSP, agar masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke kantor untuk mengurus izin,” tambahnya.

Sosialisasi tersebut mendapat sambutan antusias dari masyarakat dan pelaku UMKM yang hadir. Mereka menilai program tersebut sangat membantu dalam mempermudah proses pengurusan legalitas usaha.

“Kami sangat senang dan mendukung kegiatan ini karena sekarang lebih mudah mengurus izin usaha,” ujar salah seorang peserta kegiatan.

Melalui program SIP OKE BOSS, Pemerintah Kabupaten Takalar berharap semakin banyak pelaku UMKM memiliki legalitas usaha sehingga mampu meningkatkan daya saing dan memperluas peluang pengembangan usaha di daerah.

(Arfah)

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update