Notification

×

Iklan

Iklan

Polres Takalar Pilih Jalur Kemanusiaan untuk AL, Bocah 11 Tahun yang Hidup dalam Keterbatasan

5/23/26 | Sabtu, Mei 23, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-23T14:02:09Z

Polres Takalar Pilih Jalur Kemanusiaan untuk AL, Bocah 11 Tahun yang Hidup dalam Keterbatasan

TAKALAR (SULAWESI SELATAN), DIMENSITIVINEWS.COM

Pendekatan humanis dipilih Polres Takalar dalam menangani kasus AL, bocah berusia 11 tahun asal Desa Lassang, Kecamatan Polongbangkeng Utara, Kabupaten Takalar, yang beberapa kali terlibat kasus pencurian di lingkungan tempat tinggalnya.

Alih-alih menempuh proses hukum, aparat kepolisian memutuskan melakukan pembinaan setelah menemukan kondisi kehidupan AL yang memprihatinkan.

Bocah tersebut diketahui tinggal bersama neneknya, KS (75), seorang lansia yang hidup dalam keterbatasan ekonomi tanpa penghasilan tetap. Mereka menempati rumah sederhana dengan kondisi serba kekurangan.

Kasat Reskrim Polres Takalar, Iptu Haryanto, didampingi Kanit PPA Ipda Syaiful bersama personel Satreskrim, mendatangi langsung rumah AL di Desa Lassang pada Jumat (22/5/2026).

Dalam kunjungan tersebut, polisi melihat secara langsung kondisi AL dan neneknya yang membutuhkan perhatian serta pendampingan sosial.

“Kami melihat langsung kondisi AL bersama neneknya yang sangat memprihatinkan. Karena itu, kami berharap semua pihak bisa ikut memperhatikan dan membantu pembinaan AL agar dia bisa berubah dan memiliki masa depan yang lebih baik,” ujar Iptu Haryanto kepada wartawan.

Sebagai bentuk kepedulian, jajaran Polres Takalar menyerahkan bantuan berupa paket sembako yang berisi beras, mi instan, telur, gula, dan minyak goreng. Selain itu, AL juga menerima pakaian lebaran dan uang saku untuk kebutuhan sehari-hari.

Menurut Haryanto, langkah tersebut merupakan bentuk empati sekaligus upaya memberi kesempatan kepada AL untuk memperbaiki kehidupannya.

“Kami memberi kesempatan kepada AL untuk dibina bersama keluarganya. Harapannya dia bisa kembali belajar, tidak lagi mencuri, dan tumbuh seperti anak-anak lainnya,” katanya.

Polres Takalar juga mengajak pemerintah desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pihak terkait lainnya untuk bersama-sama melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap AL.

Sementara itu, Kepala Desa Lassang, Jufri Dg Tutu, mengatakan pemerintah desa selama ini terus memantau perkembangan AL dan berupaya mencari solusi terbaik bagi bocah tersebut.

Ia mengungkapkan, pihak desa bersama penyidik Polres Takalar telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Takalar terkait kemungkinan rehabilitasi bagi AL. Namun, upaya tersebut belum dapat direalisasikan karena fasilitas rehabilitasi yang dituju masih penuh.

“Kami berharap AL bisa segera direhabilitasi. Sebelumnya kami bersama penyidik Polres Takalar sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Takalar, akan tetapi katanya Sentra Pangurangi masih penuh,” ujar Jufri.

Menurutnya, hasil pemeriksaan medis menunjukkan AL mengalami gangguan kejiwaan sehingga harus rutin mengonsumsi obat dan mendapatkan pengawasan khusus.

Saat ini, pengawasan terhadap AL dilakukan selama 24 jam. Pemerintah desa bahkan memasang dua kamera CCTV yang mengarah ke rumah neneknya guna memantau aktivitas sehari-hari bocah tersebut.

“Kami berharap AL bisa lebih baik ke depannya, bisa direhabilitasi, dan nantinya kembali sekolah agar masa depannya tidak hilang,” tuturnya.

Jufri juga menyampaikan apresiasi kepada Polres Takalar atas langkah kemanusiaan yang diberikan kepada warganya.

(Muhammad Rizal)

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update