Warga Bukit Kemuning Keluhkan Penahanan Motor Terkait Persoalan Utang Rekannya
Lampung Utara (Lampung), dimensitivinews.com
Seorang warga Dwikora, Kecamatan Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara, bernama Jasmari, mengaku mengalami persoalan yang membuat kendaraan miliknya harus ditahan akibat masalah utang piutang yang melibatkan rekannya.
Menurut penuturan Jasmari, persoalan bermula ketika dirinya diminta bantuan oleh seorang pria berinisial D, warga Kabupaten Pesisir Barat, untuk mencarikan pekerja yang dapat mengurus kebun miliknya.
Tidak lama kemudian, Jasmari memperkenalkan rekannya bernama Basuki kepada D untuk bekerja mengelola kebun tersebut. Setelah perkenalan itu, Basuki mulai bekerja dan Jasmari mengaku tidak lagi mengetahui kesepakatan maupun urusan kerja sama keduanya.
Namun beberapa waktu kemudian, Jasmari kembali dihubungi untuk membicarakan persoalan antara D dan Basuki yang disebut berkaitan dengan urusan utang piutang.
Jasmari menuturkan, pada Minggu (3/5/2026), dirinya bersama sang istri mendatangi kediaman seorang warga bernama Gatot di Sekincau, Kabupaten Lampung Barat, setelah mendapat ajakan untuk membahas pekerjaan kebun.
Setibanya di lokasi, Jasmari mengaku merasa tertekan karena pembicaraan berkembang pada persoalan utang Basuki kepada D. Dalam situasi tersebut, Jasmari akhirnya menyerahkan sepeda motor miliknya sebagai bentuk jaminan sementara karena tidak memiliki uang untuk membantu menyelesaikan persoalan tersebut.
Menurut pengakuannya, motor itu merupakan kendaraan utama yang digunakan untuk bekerja dan memenuhi kebutuhan keluarganya sehari-hari.
Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp, D membenarkan bahwa kendaraan milik Jasmari berada padanya. Ia menyebut motor tersebut diserahkan sebagai jaminan terkait penyelesaian utang Basuki dengan batas waktu hingga Juni 2026.
Peristiwa ini membuat Jasmari berharap ada penyelesaian yang baik dan adil bagi semua pihak. Ia juga berharap mendapat pendampingan serta perhatian dari pihak terkait agar persoalan tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
(Helen Saputra mandola)


