Notification

×

Iklan

Iklan

Dua Tahun Berturut-turut Raih WTP, Pemkab Jeneponto Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan Transparan

6/03/26 | Rabu, Juni 03, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-02T23:57:25Z

Dua Tahun Berturut-turut Raih WTP, Pemkab Jeneponto Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan Transparan

MAKASSAR (Sulawesi Selatan), dimensitivinews.com

Pemerintah Kabupaten Jeneponto kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam pengelolaan keuangan daerah. Untuk kedua kalinya secara berturut-turut, Kabupaten Jeneponto berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) R I, Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Pemerintah Daerah se-Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2025, yang berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Sulawesi Selatan, Makassar, Selasa (2/6/2026).


Selain Kabupaten Jeneponto, sejumlah daerah lain yang menerima LHP pada kesempatan tersebut antara lain Kabupaten Bone, Enrekang, Kepulauan Selayar, dan Luwu Timur.

Prosesi penyerahan diawali dengan penandatanganan berita acara oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, bersama Bupati Jeneponto, Ketua DPRD Kabupaten Jeneponto, serta Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Jeneponto. Selanjutnya dilakukan penyerahan resmi dokumen LHP kepada masing-masing kepala daerah.

Bupati Jeneponto, Haji Paris Yasir S.E.M.M, menerima langsung LHP tersebut didampingi Penjabat Sekretaris Daerah Doktor Aspa Muji, Inspektur Kabupaten Jeneponto Maskur S.A.g.M.H, Sekretaris DPRD, Pelaksana Tugas Kepala BPKAD Mustakbirin S.H.M.H, serta unsur Forkopimda dan jajaran Pemerintah Kabupaten Jeneponto.


Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Franky Halomoan Manalu S.E.A.k.M.A.k.CSFA.C.A.A.C.PA.ERMAP.GRCA.GRCP, menjelaskan bahwa pemeriksaan laporan keuangan dilakukan selama 60 hari, dengan mekanisme penjaminan mutu secara menyeluruh, baik melalui pemeriksaan lapangan maupun pemeriksaan terperinci.

“BPK bertanggung jawab menyatakan opini atas laporan keuangan berdasarkan hasil pemeriksaan, yang berpedoman pada Standar Pemeriksaan Keuangan Negara”, ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Kabupaten Jeneponto bersama empat daerah lainnya, yakni Bone, Enrekang, Kepulauan Selayar, dan Luwu Timur.

Menanggapi capaian tersebut, Bupati Jeneponto Haji Paris Yasir menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh jajaran, pemerintah daerah yang telah bekerja keras menjaga kualitas tata kelola keuangan daerah.

“Alhamdulillah, ini merupakan kali kedua secara berturut-turut Kabupaten Jeneponto meraih opini WTP. Capaian ini adalah hasil kerja sama seluruh perangkat daerah dan menjadi bukti komitmen kami dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab”, ungkapnya.


Menurut Paris Yasir, raihan WTP bukan sekadar prestasi administratif, melainkan cerminan dari upaya pemerintah daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran daerah.

Ia berharap prestasi tersebut dapat dipertahankan sekaligus menjadi motivasi bagi seluruh aparatur pemerintah, untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kinerja birokrasi.

Opini WTP merupakan penilaian tertinggi yang diberikan BPK terhadap kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah. Selain itu, rekomendasi yang tertuang dalam LHP diharapkan menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam melakukan perbaikan dan penyempurnaan tata kelola keuangan, secara berkelanjutan demi mewujudkan pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.

(Basri Tola)
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update