Notification

×

Iklan

Iklan

Layanan SIM Keliling Polrestabes Makassar Disambut Antusias, Permudah Warga Perpanjang SIM

6/29/26 | Senin, Juni 29, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-29T15:01:58Z

Layanan SIM Keliling Polrestabes Makassar Disambut Antusias, Permudah Warga Perpanjang SIM

MAKASSAR (SULAWESI SELATAN), DIMENSITIVINEWS.COM

Layanan SIM Keliling yang dihadirkan Polrestabes Makassar mendapat sambutan antusias dari masyarakat. Program ini dinilai memudahkan warga dalam mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus datang ke Kantor Satpas.

Pada Senin (29/6/2026), mobil layanan SIM Keliling beroperasi di Jalan Hertasning, tepatnya di depan Lapangan Emmy Saelan. Lokasi yang strategis membuat banyak warga memanfaatkan layanan tersebut untuk memperpanjang masa berlaku SIM dengan proses yang lebih cepat dan praktis.

Kehadiran layanan SIM Keliling merupakan bagian dari komitmen Polrestabes Makassar dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang administrasi berkendara. Selain mempermudah masyarakat, layanan ini juga bertujuan mengurangi antrean di Kantor Satpas dengan mendekatkan pelayanan ke pusat aktivitas warga.

Salah seorang warga, Yuni, mengaku sangat terbantu dengan adanya layanan tersebut. Menurutnya, proses pengurusan SIM menjadi lebih mudah dan efisien.

"Pelayanannya cepat dan praktis. Kami tidak perlu lagi datang ke kantor Satpas, cukup memanfaatkan layanan SIM Keliling di lokasi yang sudah ditentukan," ujarnya.

Hal senada disampaikan A.S., warga Kecamatan Tamalate. Ia menilai layanan SIM Keliling sangat membantu, terutama bagi masyarakat yang memiliki aktivitas pekerjaan yang padat.

"Layanan ini sangat memudahkan karena menghemat waktu. Kami tetap bisa mengurus perpanjangan SIM tanpa harus meninggalkan pekerjaan terlalu lama," katanya.

Melalui layanan SIM Keliling, Polrestabes Makassar berharap masyarakat dapat memperoleh pelayanan yang lebih mudah, cepat, transparan, dan akuntabel, sekaligus meningkatkan kesadaran untuk memperpanjang SIM tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku.

(Ramli Sahar DR)

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update