Notification

×

Iklan

Iklan

LMPP Jambi Minta Jamwas Kejagung Telaah Polemik Anggaran Pembangunan Gedung Diklat Kejati Jambi

6/06/26 | Sabtu, Juni 06, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-06T08:09:24Z

LMPP Jambi Minta Jamwas Kejagung Telaah Polemik Anggaran Pembangunan Gedung Diklat Kejati Jambi

Jambi, dimensitivinews.com

Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP) Provinsi Jambi meminta Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk melakukan penelaahan terhadap polemik penganggaran pembangunan Gedung Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi yang disebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sejumlah kabupaten di Provinsi Jambi.

Permintaan tersebut disampaikan Ketua LMPP Jambi menyusul adanya temuan dalam laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jambi terkait penganggaran yang dilakukan oleh beberapa pemerintah daerah.

Menurut LMPP, salah satu temuan yang menjadi perhatian adalah alokasi anggaran dari Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur yang disebut mencapai sekitar Rp4,5 miliar untuk pembangunan asrama Diklat Kejati Jambi.

LMPP mempertanyakan mekanisme dan dasar penganggaran tersebut, mengingat pembangunan fasilitas milik instansi vertikal menjadi perhatian publik terkait kesesuaian dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami berharap ada penjelasan yang transparan terkait dasar penganggaran dan mekanisme pemberian dukungan tersebut agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat,” ujar perwakilan LMPP Jambi dalam keterangannya.

Selain itu, LMPP juga menyoroti sejumlah laporan masyarakat yang menurut mereka belum memperoleh tindak lanjut yang jelas. Karena itu, organisasi tersebut meminta Kejaksaan Agung melalui Jamwas untuk melakukan klarifikasi dan pengawasan guna memastikan seluruh proses penegakan hukum berjalan secara profesional dan independen.

LMPP menegaskan bahwa langkah tersebut bukan untuk memberikan penilaian atau kesimpulan terhadap pihak tertentu, melainkan sebagai bentuk dorongan agar tercipta transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.

“Kami berharap Kejaksaan Agung dapat memberikan perhatian terhadap persoalan ini sehingga tidak menimbulkan persepsi negatif di masyarakat. Semua pihak tentu menginginkan proses pemerintahan dan penegakan hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Kejaksaan Tinggi Jambi terkait pernyataan dan permintaan yang disampaikan LMPP tersebut.

Publik kini menantikan penjelasan dari pihak-pihak terkait guna memberikan kejelasan mengenai mekanisme penganggaran pembangunan fasilitas Diklat Kejati Jambi serta menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat.

(Herman)

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update