Urus Surat Kehilangan, Warga Cikoang Apresiasi Pelayanan Cepat dan Ramah SPKT Polres Takalar
Takalar (Sulawesi Selatan), dimensitivinews.com
Komitmen Polres Takalar dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, ramah, dan bebas pungutan kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Kali ini apresiasi datang dari Sartina (30), warga Desa Cikoang, Kecamatan Mangarabombang (Marbo), yang mengurus Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan (SKTLK) di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Takalar, Selasa (23/6/2026).
Sartina mengaku puas dengan pelayanan yang diterimanya sejak pertama kali tiba di ruang SPKT. Menurutnya, petugas melayani dengan ramah, responsif, dan profesional sehingga proses pengurusan surat kehilangan dapat diselesaikan dengan cepat tanpa kendala.
Selain pelayanan yang dinilai memuaskan, kondisi ruang pelayanan yang bersih, tertata, dan dilengkapi pendingin ruangan juga memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang sedang mengurus administrasi kepolisian.
“Petugasnya sangat ramah dan membantu. Prosesnya cepat, ruangannya nyaman dan ber-AC. Yang paling penting, semua pelayanan diberikan tanpa dipungut biaya,” ujar Sartina.
Apresiasi tersebut menjadi bukti nyata upaya Polres Takalar dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Sebagai garda terdepan pelayanan kepolisian, SPKT terus berupaya memberikan kemudahan akses layanan bagi warga yang membutuhkan bantuan administrasi maupun pelaporan.
Kepala SPKT Polres Takalar, IPDA H. Muh. Aziz, mengatakan bahwa pelayanan prima merupakan bagian dari komitmen Polri dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Menurutnya, setiap personel yang bertugas di SPKT dituntut untuk memberikan pelayanan yang cepat, humanis, dan sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku.
“SPKT merupakan wajah terdepan pelayanan kepolisian. Karena itu kami terus menekankan kepada seluruh petugas agar memberikan pelayanan yang sopan, ramah, profesional, serta memberikan kepastian layanan yang mudah diakses oleh seluruh masyarakat. Kepuasan masyarakat menjadi salah satu indikator keberhasilan pelayanan yang kami berikan,” kata IPDA H. Muh. Aziz.
Ia menegaskan bahwa seluruh layanan di SPKT Polres Takalar diberikan secara transparan dan tidak dipungut biaya. Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan apabila menemukan praktik pungutan liar maupun pelayanan yang tidak sesuai ketentuan.
“Kami berkomitmen menghadirkan pelayanan yang bersih, akuntabel, dan bebas pungutan. Setiap warga berhak mendapatkan pelayanan terbaik dari kepolisian. Apresiasi dari masyarakat menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan demi terwujudnya Polri yang Presisi dan semakin dekat dengan masyarakat,” tegasnya.
Melalui peningkatan kualitas pelayanan yang berkelanjutan, Polres Takalar berharap kehadiran Polri tidak hanya dirasakan dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga sebagai institusi yang mampu memberikan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan humanis kepada masyarakat.
(Ruslan Rurung)


