Notification

×

Iklan

Iklan

Desa Tamasaju Gelar Sosialisasi Evaluasi Indeks Desa 2025, Perkuat Akurasi Data untuk Perencanaan Pembangunan

7/07/26 | Selasa, Juli 07, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-07T15:19:35Z

Desa Tamasaju Gelar Sosialisasi Evaluasi Indeks Desa 2025, Perkuat Akurasi Data untuk Perencanaan Pembangunan

TAKALAR (SULAWESI SELATAN), DIMENSITIVINEWS.COM

Pemerintah Desa Tamasaju, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar, menggelar Sosialisasi (Diseminasi) Evaluasi Indeks Desa Tahun Anggaran 2025 dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemutakhiran Indeks Desa Tahun Anggaran 2026 di Balai Desa Tamasaju, Selasa (7/7/2026).

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman aparatur desa mengenai mekanisme evaluasi dan pemutakhiran data Indeks Desa sebagai dasar penyusunan kebijakan serta perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran.

Sosialisasi diikuti perangkat Desa Tamasaju, para kepala dusun, serta Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tamasaju. Melalui kegiatan tersebut, peserta dibekali pemahaman teknis mengenai proses penginputan, verifikasi, hingga pemutakhiran data Indeks Desa sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Desa Tamasaju, Abdul Asis, S.Sos., M.Si., yang akrab disapa Daeng Nyampa, menegaskan bahwa data Indeks Desa yang akurat memiliki peran strategis dalam menggambarkan kondisi riil desa sekaligus menjadi acuan pemerintah dalam menyusun program pembangunan.

"Data yang valid menjadi fondasi utama dalam merencanakan pembangunan. Karena itu, kami berharap seluruh perangkat desa, kepala dusun, dan BPD dapat bersinergi melengkapi serta memperbarui data secara akurat agar hasil Indeks Desa Tahun 2026 benar-benar mencerminkan kondisi Desa Tamasaju," ujarnya.

Ia menambahkan, pemutakhiran data tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga merupakan langkah penting untuk memastikan setiap program pembangunan dapat menjawab kebutuhan masyarakat secara tepat dan efektif.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Tamasaju menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kapasitas aparatur desa dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan melalui pembaruan data pembangunan secara berkala. Upaya tersebut diharapkan mampu mendukung terwujudnya pembangunan desa yang lebih terarah, berkelanjutan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

(Arfah)

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update