Notification

×

Iklan

Iklan

Disdukcapil Jeneponto Tingkatkan Layanan Adminduk, Ribuan Dokumen Kependudukan Terbit pada Semester I 2026

7/15/26 | Rabu, Juli 15, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-14T23:18:27Z

Disdukcapil Jeneponto Tingkatkan Layanan Adminduk, Ribuan Dokumen Kependudukan Terbit pada Semester I 2026

JENEPONTO (SULAWESI SELATAN), DIMENSITIVINEWS.COM

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jeneponto terus memperkuat kualitas pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) sebagai bentuk pemenuhan hak dasar masyarakat. Sepanjang Semester I Tahun 2026, ribuan dokumen kependudukan berhasil diterbitkan, mencerminkan meningkatnya akses masyarakat terhadap layanan publik.

Berdasarkan data Disdukcapil Jeneponto, sebanyak 4.774 warga telah melakukan perekaman KTP elektronik (KTP-el), 19.625 KTP-el dicetak, 6.168 Kartu Keluarga (KK) diterbitkan, 7.298 akta kelahiran diselesaikan, serta 3.755 akta kematian diterbitkan selama periode Januari hingga Juni 2026.

Selain itu, Disdukcapil juga melayani 4.869 perpindahan penduduk, 4.339 penduduk datang, menerbitkan 1.833 Kartu Identitas Anak (KIA), serta melakukan 409 aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Kepala Disdukcapil Kabupaten Jeneponto, Dr. Mustaufiq, mengatakan capaian tersebut tidak sekadar menunjukkan tingginya angka pelayanan, tetapi juga menjadi indikator meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya dokumen kependudukan sebagai syarat memperoleh berbagai layanan publik.

"Setiap dokumen yang kami terbitkan memiliki arti penting bagi masyarakat. Dokumen kependudukan menjadi pintu masuk untuk memperoleh layanan pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, hingga berbagai layanan pemerintahan lainnya. Karena itu, kami terus berupaya menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, dan dapat diakses oleh seluruh masyarakat," ujarnya.

Menurut Mustaufiq, tren pelayanan selama enam bulan pertama tahun 2026 menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan. Pada Juni 2026 saja, Disdukcapil mencatat 1.270 perekaman KTP-el, 4.600 pencetakan KTP-el, 1.470 pencetakan Kartu Keluarga, 1.653 penerbitan akta kelahiran, serta 1.529 penerbitan akta kematian. Angka tersebut menjadi salah satu capaian tertinggi selama Semester I Tahun 2026.

Peningkatan kinerja tersebut, lanjutnya, merupakan hasil dari berbagai langkah pembenahan yang terus dilakukan, mulai dari optimalisasi sistem pelayanan, percepatan penyelesaian dokumen, hingga penguatan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk memperluas akses layanan administrasi kependudukan.

Disdukcapil Jeneponto juga terus mendorong pemanfaatan layanan digital melalui aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai bagian dari transformasi pelayanan publik yang lebih modern, efisien, dan terintegrasi.

Ke depan, Disdukcapil Kabupaten Jeneponto berkomitmen menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang semakin inovatif, profesional, dan responsif. Langkah tersebut diharapkan mampu memastikan setiap warga memiliki dokumen kependudukan yang lengkap, valid, dan mutakhir sebagai dasar memperoleh hak-hak sipil dan berbagai layanan pemerintah.

"Bagi kami, pelayanan administrasi kependudukan bukan sekadar mencetak dokumen, tetapi memastikan hak-hak dasar masyarakat terpenuhi. Itulah komitmen yang terus kami pegang dalam memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh warga Jeneponto," tutup Dr. Mustaufiq.

(Basri Tola)

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update