Kepala SMPN 10 Makassar Bantah Isu Siswa Titipan dan Pungutan Rp2,5 Juta dalam SPMB 2026
MAKASSAR (SULAWESI SELATAN), DIMENSITIVINEWS.COM
Kepala SMP Negeri 10 Makassar, Misbahuddin A, membantah tudingan mengenai adanya praktik siswa titipan serta pungutan sebesar Rp2,5 juta dalam pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Ia menegaskan seluruh proses penerimaan peserta didik baru telah berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan yang ditetapkan pemerintah.
Misbahuddin menjelaskan, pelaksanaan SPMB di SMPN 10 Makassar dilakukan melalui jalur resmi, yakni domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Menurutnya, tingginya antusiasme masyarakat menjadi penyebab banyak calon peserta didik tidak lolos seleksi. Tahun ini, sekolah hanya memiliki daya tampung delapan rombongan belajar (rombel) atau sebanyak 240 siswa baru, sementara jumlah pendaftar mencapai lebih dari 1.000 orang.
"Seluruh proses sudah sesuai prosedur. Pendaftarnya memang sangat banyak, sedangkan daya tampung kami hanya delapan rombel," ujar Misbahuddin, Senin (13/7).
Ia menjelaskan, setelah pengumuman hasil seleksi terdapat lima calon siswa dari jalur domisili yang tidak melakukan daftar ulang hingga batas waktu yang ditentukan. Sesuai ketentuan SPMB, kuota yang kosong kemudian diisi oleh peserta dengan peringkat berikutnya pada jalur yang sama.
"Pihak sekolah sudah beberapa kali melakukan konfirmasi kepada calon siswa yang tidak melakukan daftar ulang. Karena tidak ada registrasi ulang, maka kuotanya diberikan kepada peserta sesuai urutan peringkat," jelasnya.
Misbahuddin juga membantah isu yang menyebut dirinya mengatasnamakan aparat penegak hukum maupun Inspektorat dalam proses penerimaan siswa baru. Ia menegaskan tidak pernah menyampaikan pernyataan sebagaimana yang beredar.
"Saya sama sekali tidak pernah mengatasnamakan siapa pun. Tidak ada pembahasan seperti itu dan saya tidak pernah mengeluarkan pernyataan tersebut," tegasnya.
Selain itu, ia memastikan tidak pernah ada pungutan sebesar Rp2,5 juta sebagaimana isu yang berkembang di masyarakat.
"Tidak ada. Sama sekali tidak ada pungutan Rp2,5 juta dalam proses penerimaan siswa baru," katanya.
Sementara itu, Ketua Panitia SPMB SMPN 10 Makassar, Edi Pranyoto, mengungkapkan jalur domisili mencatat sebanyak 1.115 pendaftar, dengan 1.065 berkas dinyatakan terverifikasi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 135 peserta dinyatakan diterima.
Sedangkan melalui jalur non-domisili yang meliputi prestasi, afirmasi, dan mutasi, sekolah menerima 105 peserta didik. Dengan demikian, total siswa baru yang diterima pada Tahun Ajaran 2026/2027 mencapai 240 orang, sesuai kapasitas delapan rombongan belajar.
Edi menambahkan, kuota pada jalur mutasi yang tidak terpenuhi dialihkan ke jalur domisili sesuai petunjuk teknis pelaksanaan SPMB.
Menanggapi isu mengenai adanya siswa titipan, pihak sekolah kembali menegaskan bahwa seluruh peserta didik yang dinyatakan lulus merupakan hasil seleksi melalui sistem SPMB yang berlaku. Pengisian kuota yang kosong juga dilakukan berdasarkan urutan peringkat peserta setelah adanya calon siswa yang tidak melakukan daftar ulang.
Pihak sekolah berharap masyarakat dapat memperoleh informasi dari sumber resmi agar tidak mudah terpengaruh oleh isu yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
(Ramli Sahar DR)


