Paripurna DPRD Barru Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkab Dorong Penguatan Perlindungan Anak
BARRU (SULAWESI SELATAN), DIMENSITIVINEWS.COM
Pemerintah Kabupaten Barru bersama DPRD Kabupaten Barru menggelar Rapat Paripurna Tingkat II dengan agenda persetujuan bersama dan pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Kamis (30/7/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Barru tersebut dirangkaikan dengan Rapat Paripurna Tingkat I terkait penyampaian pendapat Bupati atas Ranperda inisiatif DPRD tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
Bupati Barru Andi Ina Kartikasari, S.H., M.Si., didampingi Wakil Bupati Dr. Ir. Abustan A. Bintang, M.Si., menghadiri rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Barru. Turut hadir unsur Forkopimda, pimpinan OPD, camat, lurah, kepala desa, serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Andi Ina bersyukur pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 telah mencapai tahap akhir melalui persetujuan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD.
Ia menegaskan, tahun anggaran 2025 menjadi tahun pertama kepemimpinannya bersama Wakil Bupati. Karena itu, pengelolaan anggaran dilakukan dengan komitmen untuk memastikan setiap kebijakan dan penggunaan keuangan daerah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
"Saya selalu mengingatkan seluruh pimpinan OPD agar berhati-hati dalam menggunakan anggaran. Setiap rupiah yang dikelola merupakan hak masyarakat Kabupaten Barru sehingga harus benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat," tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan apresiasi atas kembali diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Opini tersebut menjadi capaian ke-11 secara berturut-turut yang diraih Pemkab Barru untuk laporan keuangan tahun 2015 hingga 2025.
Menurut Andi Ina, capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh perangkat daerah dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga kemitraan yang harmonis antara eksekutif dan legislatif sebagai fondasi dalam menjalankan pembangunan daerah. Bupati meminta seluruh pimpinan OPD aktif menghadiri rapat-rapat DPRD sebagai bentuk penghormatan terhadap fungsi kemitraan dan pengawasan.
"Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD harus terus kita jaga. Saya dan Pak Wakil Bupati tidak akan mampu menjalankan program pembangunan tanpa dukungan DPRD. Dengan kebersamaan, stabilitas pemerintahan tetap terjaga sehingga pembangunan dan investasi dapat terus berjalan di Kabupaten Barru," ujarnya.
Pendapatan APBD 2025 Capai Rp896,09 Miliar
Dalam laporan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025, pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp915,97 miliar dengan realisasi Rp896,09 miliar atau 97,83 persen.
Sementara itu, belanja dan transfer daerah dianggarkan sebesar Rp970,89 miliar dengan realisasi Rp891,48 miliar atau 91,82 persen.
Untuk pembiayaan, penerimaan terealisasi 100 persen sebesar Rp57,98 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan juga terealisasi 100 persen sebesar Rp3,05 miliar. Dengan demikian, SiLPA Tahun Anggaran 2025 tercatat sebesar Rp59,53 miliar.
Bupati menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas komitmen serta masukan selama proses pembahasan. Seluruh saran dan rekomendasi DPRD, kata dia, akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan daerah.
Andi Ina menegaskan, capaian opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan motivasi untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Pemkab Barru Perkuat Perlindungan Anak
Dalam rapat paripurna yang sama, Pemkab Barru juga menyampaikan pendapat atas Ranperda inisiatif DPRD tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
Wakil Bupati Barru mengapresiasi inisiatif DPRD tersebut sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat perlindungan dan pemenuhan hak anak di Kabupaten Barru.
Berdasarkan data yang disampaikan, sepanjang 2025 tercatat 22 kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Barru. Kondisi tersebut menunjukkan perlunya regulasi yang lebih kuat untuk mendukung upaya pencegahan, penanganan, dan perlindungan anak secara terpadu.
Pemerintah Kabupaten Barru berkomitmen mendukung penyempurnaan Ranperda tersebut dengan memperkuat peran keluarga, masyarakat, serta koordinasi lintas sektor hingga tingkat desa dan kelurahan.
Di sisi lain, Bupati Andi Ina turut menyampaikan kebanggaannya menjelang peresmian Sekolah Rakyat di Desa Lawallu yang dijadwalkan berlangsung pada 31 Juli 2026 secara serentak oleh Presiden Republik Indonesia.
Menurutnya, kehadiran Sekolah Rakyat menjadi momentum penting dalam meningkatkan akses dan kualitas pendidikan, khususnya bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu di Kabupaten Barru.
Rangkaian rapat paripurna tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Bupati berharap kolaborasi seluruh pemangku kepentingan terus diperkuat agar pembangunan Kabupaten Barru dapat berjalan secara berkelanjutan menuju daerah yang semakin maju, transparan, akuntabel, dan sejahtera.
(Darman)


