Notification

×

Iklan

Iklan

Polda Sulsel Ungkap Penanganan Laka Laut KM Nurul Salsa, 17 Orang Masih Dalam Pencarian

7/22/26 | Rabu, Juli 22, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-22T09:45:19Z

Polda Sulsel Ungkap Penanganan Laka Laut KM Nurul Salsa, 17 Orang Masih Dalam Pencarian

MAKASSAR (SULAWESI SELATAN), DIMENSITIVINEWS.COM

Polda Sulawesi Selatan melalui Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) menggelar konferensi pers terkait penanganan kecelakaan laut KM Nurul Salsa yang tenggelam di perairan Polassi, Kecamatan Bontosikuyu, Kabupaten Kepulauan Selayar. Konferensi pers digelar di Biddokkes Polda Sulsel, Rabu (22/7/2026).

Konferensi pers dipimpin Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol. Didik Supranoto, S.I.K., M.H., didampingi Kabiddokkes Polda Sulsel Kombes Pol. dr. Muhammad Haris, M.A.R.S., QHIA, Tim Forensik Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin (Unhas) Dr. dr. Hj. Annisa Anwar Muthaher, S.H., M.Kes., Sp.FM., M.H., serta Tim Identifikasi Ditreskrimum Polda Sulsel yang diwakili AKP Efi Fatna.

Kabid Humas Polda Sulsel menjelaskan, KM Nurul Salsa mengalami kecelakaan pada 15 Juli 2026 saat berlayar dari Jampea menuju Benteng Selayar. Kapal dilaporkan mengalami mati mesin di tengah kondisi cuaca buruk hingga akhirnya tenggelam di perairan Polassi.

Berdasarkan data Basarnas, jumlah penumpang yang tercatat mencapai 76 orang, sedangkan manifest kapal mencatat 45 orang. Hingga konferensi pers digelar, sebanyak 59 orang telah ditemukan, terdiri atas satu nakhoda selamat, tujuh anak buah kapal (ABK) selamat, dan 50 penumpang selamat.

Sementara itu, satu penumpang dinyatakan meninggal dunia akibat sakit jantung. Tim SAR gabungan masih melakukan pencarian terhadap 17 orang yang dilaporkan hilang.

Untuk mendukung proses identifikasi korban, Biddokkes Polda Sulsel telah mengambil 15 sampel DNA dari keluarga korban, sementara dua sampel lainnya masih dalam proses pengambilan.

Di sisi penegakan hukum, Polres Kepulauan Selayar telah memeriksa 21 saksi yang terdiri atas nakhoda, ABK, agen perkapalan, dan pihak Syahbandar. Penyidik masih melakukan pendalaman terkait dugaan pelanggaran hukum dalam insiden tersebut.

Penyelidikan antara lain mengarah pada dugaan penerapan Pasal 474 ayat (1) KUHP terkait kealpaan yang menyebabkan orang meninggal dunia, Pasal 551 KUHP terkait dugaan pemalsuan dokumen manifest, serta Pasal 20 KUHP mengenai penyertaan dalam tindak pidana.

Dalam operasi pencarian dan penanganan korban, personel gabungan terus dikerahkan. Mereka terdiri atas 50 personel Polres dan Polairud, delapan personel DVI Biddokkes, 30 personel Basarnas Sulawesi Selatan, 30 personel Kodim, 30 personel Syahbandar Selayar, serta 30 personel gabungan dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Selayar.

Sementara itu, Kabiddokkes Polda Sulsel Kombes Pol. dr. Muhammad Haris mengatakan, Tim DVI Biddokkes menerima dua kantong jenazah dari Basarnas Makassar pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 06.30 Wita. Kedua jenazah tersebut diberi label PMB 01 dan PMB 02 sebelum dibawa ke Instalasi Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk menjalani proses identifikasi.

“Kami masih menunggu proses identifikasi. Dalam pelaksanaannya, kami mendapat dukungan dari Tim Forensik Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin,” ujar Muhammad Haris.

Tim Forensik FK Unhas, Dr. dr. Hj. Annisa Anwar Muthaher, menjelaskan bahwa proses identifikasi membutuhkan pemeriksaan mendalam karena kondisi jenazah telah berada di laut selama kurang lebih tujuh hari.

Menurutnya, pemeriksaan penunjang, termasuk tes DNA, kemungkinan diperlukan untuk memastikan identitas korban. Proses tersebut membutuhkan waktu karena harus melalui tahapan pemeriksaan laboratorium.

“Untuk proses identifikasi, kami akan melakukan koordinasi lebih lanjut. Mengingat kondisi jenazah, diperlukan pemeriksaan penunjang seperti DNA yang membutuhkan waktu dalam proses laboratorium,” jelasnya.

Polda Sulsel menegaskan, upaya pencarian korban, proses identifikasi, serta penyelidikan terkait kecelakaan laut KM Nurul Salsa akan terus dilakukan secara maksimal dan profesional. Polda Sulsel juga memastikan seluruh proses penanganan dilakukan dengan mengedepankan transparansi dan memberikan informasi perkembangan kepada masyarakat.

(Muhammad Rizal)

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update