Notification

×

Iklan

Iklan

Seluruh Fraksi DPRD Takalar Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Dorong Inovasi Hadapi Keterbatasan Fiskal

7/07/26 | Selasa, Juli 07, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-07T14:23:01Z

Seluruh Fraksi DPRD Takalar Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Dorong Inovasi Hadapi Keterbatasan Fiskal

TAKALAR (SULAWESI SELATAN), DIMENSITIVINEWS.COM

Seluruh sembilan fraksi DPRD Kabupaten Takalar menyatakan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya. Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Takalar yang juga diwarnai sejumlah catatan strategis bagi pemerintah daerah.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Takalar, H. Muhammad Rijal, dan dihadiri Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye, Wakil Ketua DPRD, anggota DPRD, unsur Forkopimda, jajaran Polres Takalar, Kodim 1426/Takalar, kepala OPD, serta para camat se-Kabupaten Takalar.

Sembilan fraksi yang menyatakan persetujuan yakni Fraksi Hanura, PKS, PKB, PDI Perjuangan, Golkar, NasDem, Gerindra, PPP, dan Gelora. Meski menyetujui Ranperda tersebut, seluruh fraksi memberikan sejumlah rekomendasi, di antaranya peningkatan kualitas pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan serta jembatan, optimalisasi pelayanan publik, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), penguatan sektor pendidikan dan kesehatan, serta tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

Menanggapi pemandangan umum fraksi-fraksi, Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye menyampaikan apresiasi atas dukungan, kritik, dan masukan yang dinilai konstruktif. Ia juga mengucapkan terima kasih atas sinergi yang telah terjalin antara pemerintah daerah dan DPRD selama pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Bupati mengungkapkan, salah satu capaian penting Kabupaten Takalar adalah kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk kelima kalinya. Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja sama antara eksekutif dan legislatif.

"Namun WTP bukanlah tujuan akhir. Masih ada berbagai catatan yang harus terus dibenahi agar tata kelola pemerintahan semakin transparan, akuntabel, dan profesional," ujarnya.

Firdaus juga memaparkan tantangan fiskal yang dihadapi pemerintah daerah. Saat ini PAD Kabupaten Takalar baru mencapai sekitar Rp189 miliar, sedangkan kebutuhan belanja wajib, termasuk pembayaran gaji ASN dan kewajiban lainnya, mendekati Rp500 miliar. Kondisi tersebut membuat daerah masih bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat.

Selain itu, pada tahun 2026 Pemkab Takalar diproyeksikan menghadapi tekanan anggaran yang lebih besar setelah alokasi dana daerah berkurang lebih dari Rp210 miliar akibat kebijakan efisiensi pemerintah pusat.

Untuk menjawab tantangan tersebut, pemerintah daerah terus melakukan berbagai terobosan, di antaranya percepatan digitalisasi pemerintahan, pengembangan sektor pariwisata, pemberdayaan UMKM, peningkatan literasi digital aparatur sipil negara, serta memperkuat komunikasi dengan kementerian dan lembaga guna menarik investasi dan memperoleh dukungan program pembangunan.

"Takalar tidak bisa hanya menunggu bantuan dari pusat. Kita harus jemput bola, mencari peluang investasi, mengembangkan potensi daerah, dan terus berinovasi agar pembangunan tetap berjalan di tengah keterbatasan anggaran," tegasnya.

Bupati menambahkan, seluruh masukan yang disampaikan fraksi DPRD akan menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan kinerja pemerintah daerah. Ia juga mengajak DPRD untuk terus memperkuat kolaborasi demi mewujudkan pembangunan yang lebih berkualitas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Rapat paripurna tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebelum memasuki proses pembahasan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

(Muhammad Risal)

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update