Wakil Bupati Barru Buka Rakor Optimasi Lahan 2026, Terima Bantuan OPLA Rp9,9 Miliar untuk Dukung Swasembada Pangan
BARRU (SULAWESI SELATAN), DIMENSITIVINEWS.COM
Wakil Bupati Barru, Abustan A. Bintang, mewakili Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari, secara resmi membuka Rapat Koordinasi dan Konsolidasi Pelaksanaan Teknis Kegiatan Optimasi Lahan (OPLA) Tahun Anggaran 2026 yang digelar Balai Pengelolaan Lahan dan Irigasi Pertanian (BPLIP) Kelas I Makassar bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Barru di Lantai 6 Mal Pelayanan Publik (MPP) Kantor Bupati Barru, Sabtu (4/7/2026).
Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Barru menerima secara simbolis bantuan Program Optimasi Lahan (OPLA) seluas 2.098,86 hektare dari Kementerian Pertanian RI. Bantuan yang diserahkan Kepala BPLIP Kelas I Makassar itu merupakan bagian dari program nasional untuk meningkatkan produktivitas pertanian sekaligus mempercepat terwujudnya swasembada pangan.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Abustan menegaskan bahwa keberhasilan program OPLA tidak hanya ditentukan oleh besarnya bantuan pemerintah, tetapi juga bergantung pada integritas kelompok tani, kualitas pendampingan penyuluh, serta komitmen seluruh pihak dalam mengelola program secara bertanggung jawab.
Ia mengingatkan seluruh kelompok tani agar memahami mekanisme pelaksanaan program secara menyeluruh sehingga bantuan yang diberikan benar-benar dimanfaatkan untuk meningkatkan produktivitas lahan.
"Ini adalah uang negara yang berasal dari masyarakat. Gunakan sesuai peruntukannya untuk memperbaiki lahan, meningkatkan produksi, dan jangan sekali-kali disalahgunakan," tegas Abustan.
Wakil Bupati juga menekankan agar tidak ada penyimpangan dalam setiap tahapan pelaksanaan, mulai dari penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB), pengadaan sarana pendukung, hingga pekerjaan di lapangan. Ia bahkan mengajak aparat penegak hukum bersama seluruh peserta untuk ikut mengawasi pelaksanaan program agar berjalan transparan dan akuntabel.
Selain itu, Abustan memberikan perhatian khusus terhadap peningkatan kapasitas penyuluh pertanian. Menurutnya, penyuluh tidak hanya dituntut menguasai budidaya tanaman pangan seperti padi, tetapi juga harus memiliki kompetensi dalam pengembangan komoditas perkebunan unggulan, seperti kopi, merica, dan komoditas potensial lainnya.
"Kalau penyuluh semakin kuat ilmunya, maka petani juga akan semakin maju. Pendampingan harus mengikuti perkembangan kebutuhan petani," ujarnya.
Ia juga mengajak para petani untuk bangga terhadap profesinya karena memiliki peran strategis dalam menjaga ketahanan pangan.
"Jumlah penduduk dunia terus bertambah dan semuanya membutuhkan pangan. Tidak ada yang bisa memproduksi pangan selain petani. Karena itu, menjadi petani harus bangga," katanya.
Menghadapi tantangan perubahan iklim, Abustan meminta penyuluh, Balai Penyuluhan Pertanian (BPP), dan kelompok tani mulai mengidentifikasi serta menjaga sumber-sumber air guna mengantisipasi ancaman kekeringan.
Menutup arahannya, ia meminta Dinas Pertanian Kabupaten Barru membentuk tim verifikasi lapangan agar proses pencairan bantuan tepat sasaran tanpa menghambat kelompok tani yang telah memenuhi persyaratan administrasi.
"Verifikasi harus dilakukan dengan baik, tetapi jangan mempersulit masyarakat. Kalau semua syarat sudah terpenuhi, segera diproses agar petani bisa bekerja tepat waktu," pesannya.
Sebelumnya, Kepala BPLIP Kelas I Makassar, Rustan Massinai, mengungkapkan pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp9,9 miliar untuk pelaksanaan Program Optimasi Lahan di Kabupaten Barru dengan cakupan sekitar 2.160 hektare. Seluruh dana tersebut, katanya, telah ditransfer langsung ke rekening kelompok tani tanpa melalui perantara maupun potongan.
Rustan menegaskan penggunaan anggaran wajib mengacu pada RAB dan petunjuk teknis yang telah ditetapkan. Untuk memastikan program berjalan sesuai aturan, pelaksanaannya mendapat pengawasan dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, penyuluh pertanian, serta pengawas independen.
Selain Program OPLA, BPLIP juga membuka peluang bagi Kabupaten Barru untuk memperoleh dukungan program cetak sawah baru, rehabilitasi sawah, serta pembangunan dan pemeliharaan jaringan irigasi. Program tersebut diharapkan mampu meningkatkan indeks pertanaman hingga tiga kali dalam setahun sehingga produktivitas pertanian terus meningkat.
Sementara itu, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Bayu Kristianto, yang mengikuti kegiatan secara virtual mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, menegaskan bahwa Program OPLA merupakan salah satu program strategis nasional dalam memperkuat ketahanan pangan sehingga harus dilaksanakan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, efisiensi, dan kepastian hukum.
Menurut Bayu, Kejaksaan memberikan pendampingan hukum kepada BPLIP sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan untuk meminimalkan potensi pelanggaran hukum. Ia juga mengingatkan bahwa tanggung jawab penggunaan dana berada pada masing-masing kelompok tani sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kehadiran kejaksaan bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan program berjalan sesuai koridor hukum. Jika ditemukan kendala, dugaan pungutan liar, intimidasi, atau praktik premanisme, segera laporkan agar dapat ditindaklanjuti," tegasnya.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri Dandim 1405/Parepare, Kasi Datun Kejaksaan Negeri Barru mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Barru, Kasat Reskrim Polres Barru mewakili Kapolres Barru, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Barru, para penyuluh pertanian, kepala Balai Penyuluhan Pertanian (BPP), serta perwakilan 92 kelompok tani penerima Program Optimasi Lahan Tahun Anggaran 2026.
(Darman)


