Wabup Barru Dorong Percepatan Program TORA dan Perhutanan Sosial
BARRU (SULAWESI SELATAN), DIMENSITIVINEWS.COM
Wakil Bupati Barru, Abustan A. Bintang, mewakili Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari, membuka Sosialisasi dan Pendataan Awal Inventarisasi dan Verifikasi Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam rangka Penataan Kawasan Hutan dan Tanah Objek Reforma Agraria (PPTPKH-TORA) di Hotel Youtefa, Kecamatan Barru, Rabu (29/7/2026).
Dalam sambutannya, Abustan mengungkapkan sekitar 68 persen dari total luas wilayah Kabupaten Barru yang mencapai 1.174,72 kilometer persegi merupakan kawasan hutan. Kondisi ini menyebabkan sejumlah permukiman, lahan pertanian, fasilitas umum, hingga makam leluhur yang telah dimanfaatkan masyarakat secara turun-temurun masih berstatus kawasan hutan secara administratif.
Menurutnya, program PPTPKH dan TORA menjadi peluang untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, sekaligus tetap menjaga kelestarian lingkungan.
Abustan menyebut Kabupaten Barru memiliki alokasi TORA lebih dari 2.000 hektare dan kawasan Perhutanan Sosial lebih dari 7.000 hektare. Pemkab Barru juga menargetkan pengembangan kopi robusta seluas 1.000 hektare serta mengusulkan pengembangan pala seluas 100 hektare untuk meningkatkan produktivitas lahan dan kesejahteraan masyarakat.
Ia meminta camat, kepala desa, lurah, dan instansi terkait aktif melakukan inventarisasi lahan yang memenuhi persyaratan untuk diusulkan melalui skema TORA maupun Perhutanan Sosial.
“Legalitas penguasaan lahan harus diikuti dengan pemanfaatan yang produktif sehingga mampu meningkatkan pendapatan masyarakat sekaligus mendukung pelestarian lingkungan,” tegasnya.
Abustan berharap kegiatan tersebut menjadi momentum mempercepat penyelesaian persoalan penguasaan lahan di Kabupaten Barru melalui sinergi pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten.
Kegiatan yang digelar BPKH Wilayah VII Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan, Kementerian Kehutanan, bekerja sama dengan Pemkab Barru, turut dihadiri sejumlah perwakilan instansi terkait, camat, lurah, kepala desa, serta undangan lainnya.
(Darman)


