Notification

×

Iklan

Iklan

Jalan Simpang Betung – Pintas, Warga 11 Desa Harap Kepastian Anggaran 2027

8/08/26 | Sabtu, Agustus 08, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-08T11:49:47Z

Jalan Simpang Betung–Pintas Belum Jelas di APBD 2027, Warga 11 Desa Dorong Kepastian Pembangunan

TEBO (JAMBI), DIMENSITIVINEWS.COM

Kondisi ruas Jalan Simpang Betung–Pintas di Kabupaten Tebo kembali menjadi perhatian masyarakat. Warga dari 11 desa di Kecamatan Tebo Ilir dan Kecamatan Muara Tabir berharap pemerintah memastikan pembangunan permanen ruas jalan tersebut dapat masuk dalam APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2027.

Aspirasi tersebut disampaikan warga menyikapi rencana Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang akan digelar setelah pembahasan KUA-PPAS APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2027.

Arbain, warga Desa Betung Bedarah Barat, Kecamatan Tebo Ilir, mengatakan masyarakat berharap RDP tidak hanya menjadi ruang menyampaikan aspirasi, tetapi juga menghasilkan keputusan konkret terkait penanganan ruas jalan tersebut.

Menurutnya, waktu pelaksanaan RDP menjadi perhatian masyarakat karena pembahasan KUA-PPAS merupakan salah satu tahapan penting dalam penyusunan APBD.

“Kalau RDP dilakukan setelah pembahasan KUA-PPAS, kami khawatir ruang untuk memasukkan program pembangunan jalan ini ke APBD 2027 semakin terbatas. Masyarakat tentu berharap persoalan ini bisa mendapatkan kepastian lebih cepat,” ujar Arbain, Jumat (7/8/2026).

Ia mengatakan, masyarakat telah cukup lama menghadapi kondisi jalan yang rusak dan berharap penanganannya tidak hanya bersifat sementara.

Arbain menyebut, jika pembangunan permanen belum dapat diakomodasi dalam APBD 2027, masyarakat dari 11 desa berencana menyampaikan aspirasi melalui aksi secara terbuka.

“Kami tetap mengutamakan dialog dan berharap RDP menghasilkan solusi yang bisa dirasakan masyarakat. Kalau nantinya belum ada kepastian, warga tentu akan menyampaikan aspirasi secara lebih luas,” katanya.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi masyarakat agar pemerintah memberikan perhatian terhadap kondisi ruas Jalan Simpang Betung–Pintas yang dinilai penting bagi aktivitas warga.

Di sisi lain, Arbain mengapresiasi perhatian DPRD Provinsi Jambi, khususnya Komisi III, yang telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp900 juta untuk pembangunan rigid beton dan pemeliharaan jalan melalui pola swakelola pada akhir tahun ini.

Namun, ia menilai penanganan tersebut masih perlu ditingkatkan mengingat panjang ruas jalan yang mengalami kerusakan.

Dengan anggaran tersebut, rigid beton yang diperkirakan dapat dibangun sekitar 150 meter, sementara ruas Jalan Simpang Betung–Pintas yang mengalami kerusakan berat disebut mencapai kurang lebih 18 kilometer.

“Kami menghargai perhatian pemerintah dan DPRD. Namun, jika melihat panjang jalan yang perlu ditangani, tentu masih banyak bagian yang membutuhkan perhatian,” ujarnya.

Karena itu, masyarakat berharap Pemerintah Provinsi Jambi dapat mencari solusi agar pembangunan permanen ruas Jalan Simpang Betung–Pintas dapat diakomodasi dalam APBD 2027.

Aspirasi tersebut disuarakan warga dari sejumlah desa, di antaranya Betung Bedarah Barat, Betung Bedarah Timur, Sungai Aro, Pintas Tuo, Bangko Pintas, Embacang Gedang, Sungai Jernih, Tanah Garo, Bangun Seranten, Tambun Arang, dan Olak Kemang.

Arbain menilai kondisi jalan tidak hanya berkaitan dengan mobilitas warga, tetapi juga berpengaruh terhadap aktivitas ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan masyarakat sehari-hari.

“Kami berharap pemerintah dapat memberikan kepastian. Jalan ini sangat penting bagi aktivitas masyarakat. Harapan kami, pembangunan permanennya dapat direncanakan dalam APBD 2027 sehingga penanganannya bisa dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Masyarakat kini menaruh harapan pada RDP DPRD Provinsi Jambi agar aspirasi terkait Jalan Simpang Betung–Pintas dapat dibahas secara serius dan menghasilkan langkah konkret sesuai kemampuan serta ketentuan anggaran daerah.

(Herman)

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update