Sambut HUT RI ke-81, Kepala Desa Tamasaju Serukan Gerakan Kibarkan Merah Putih Sebulan Penuh
TAKALAR (SULAWESI SELATAN), DIMENSITIVINEWS.COM
Pemerintah Desa Tamasaju, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar, secara resmi mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk mengibarkan Bendera Merah Putih selama satu bulan penuh sepanjang bulan Agustus 2026. Gerakan ini dicanangkan langsung oleh Kepala Desa Tamasaju, Abdul Asis, S.Sos., M.Si., guna menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-81.
Seruan yang bertajuk "Mari Kita Kibarkan Bendera Merah Putih Satu Bulan Penuh" ini berlaku mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2026. Imbauan tersebut ditujukan secara menyeluruh untuk dipasang di rumah-rumah warga, kantor pemerintahan, instansi swasta, sekolah, hingga seluruh lingkungan yang ada di wilayah Desa Tamasaju.
Kepala Desa Tamasaju, Abdul Asis, menegaskan bahwa momen peringatan kemerdekaan tahun ini membawa semangat nasionalisme yang mendalam, selaras dengan tema besar nasional, "Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur".
"Merdeka itu hak kita, mengisi kemerdekaan itu kebangsaan kita! Melalui gerakan ini, kami ingin memupuk kembali semangat persatuan, nasionalisme, serta menjadikan momen kemerdekaan sebagai motivasi utama bagi warga untuk terus berkarya," ujar Abdul Asis dalam pernyataan resminya.
Melalui rilis poster digital tersebut, Pemerintah Desa Tamasaju juga menekankan tiga poin utama kepada masyarakat selama bulan kemerdekaan ini:
- Mengibarkan Bendera Merah Putih di lingkungan masing-masing sebagai simbol kehormatan negara.
- Menunjukkan semangat persatuan dan rasa nasionalisme yang tinggi antar sesama warga.
- Jadikan semangat kemerdekaan sebagai motivasi kuat untuk terus berkarya dan membangun desa.
Gerakan pengibaran bendera ini diharapkan dapat mengubah wajah Desa Tamasaju menjadi lautan Merah Putih selama bulan Agustus, sekaligus menjadi bukti nyata kepedulian warga pedesaan dalam merawat kemerdekaan yang telah diperjuangkan oleh para pahlawan bangsa.
(Arfah)


