Aktivitas Galian Pasir di Kaluku Bodo Jadi Sorotan, Legalitasnya Dipertanyakan
TAKALAR (SULAWESI SELATAN), DIMENSITIVINEWS.CO.
Aktivitas penambangan galian pasir di Desa Kaluku Bodo, Kecamatan Galesong Selatan, Kabupaten Takalar, menjadi perhatian setelah awak media menemukan adanya kegiatan penggalian di lokasi tersebut.
Berdasarkan penelusuran di lapangan, terlihat aktivitas penambangan dan pengangkutan material pasir yang masih berlangsung. Temuan tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan terkait status perizinan dan pengawasan terhadap kegiatan galian pasir di wilayah tersebut.
Sorotan ini muncul di tengah adanya penindakan aparat kepolisian terhadap aktivitas galian pasir di Desa Sawakung yang sebelumnya menjadi perhatian karena persoalan legalitas.
Kondisi tersebut mendorong perlunya kejelasan mengenai status kegiatan penambangan di Desa Kaluku Bodo. Pemeriksaan dari instansi berwenang dinilai penting untuk memastikan apakah aktivitas tersebut telah memenuhi ketentuan perizinan dan aturan pertambangan yang berlaku.
Selain aspek legalitas, pengawasan juga diperlukan untuk memastikan kegiatan penambangan tidak menimbulkan dampak terhadap lingkungan maupun masyarakat di sekitar lokasi.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pengelola kegiatan terkait dokumen perizinan maupun status operasional tambang tersebut.
Awak media masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak pengelola, Pemerintah Desa Kaluku Bodo, Pemerintah Kabupaten Takalar, serta instansi terkait guna mendapatkan informasi yang lebih lengkap dan berimbang.
Pemberitaan ini diharapkan dapat menjadi perhatian bersama agar setiap aktivitas pertambangan di wilayah Kabupaten Takalar berjalan sesuai ketentuan yang berlaku serta tetap memperhatikan kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan.
(Arfah)


