Djaya Jumain Mundur dari Sekjen PERADMI, Fokus Perkuat LBH Suara Panrita Keadilan
TAKALAR (SULAWESI SELATAN), DIMENSITIVINEWS.COM
Djaya Jumain, Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Suara Panrita Keadilan, resmi mengundurkan diri dari jabatan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PERADMI terhitung sejak 31 Agustus 2026.
Keputusan tersebut diambil Djaya Jumain yang akrab disapa Bang Jaju untuk memusatkan perhatian pada pembenahan dan pengembangan LBH Suara Panrita Keadilan yang saat ini telah terbentuk di sejumlah kabupaten/kota dan provinsi di Indonesia.
Menurut Bang Jaju, perkembangan organisasi tersebut membutuhkan konsolidasi agar seluruh struktur kepengurusan dapat berjalan lebih tertib, profesional, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Saya memilih fokus untuk membenahi LBH Suara Panrita Keadilan, khususnya dengan memprogramkan pendidikan paralegal dan Klinik Hukum sebagai wadah pendampingan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan layanan bantuan hukum,” ujar Bang Jaju.
Ia menjelaskan, pembenahan organisasi tidak hanya menyasar struktur kepengurusan, tetapi juga administrasi dan legalitas internal. Bersama jajaran pengurus, pihaknya akan melakukan pembaruan surat mandat, perpanjangan SK kepengurusan, serta penertiban kembali kartu LBH Suara Panrita Keadilan.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan setiap pengurus maupun pihak yang menjalankan aktivitas atas nama LBH Suara Panrita Keadilan memiliki mandat serta kewenangan yang jelas.
Evaluasi Internal dan Menjaga Citra Organisasi
Bang Jaju juga menyampaikan bahwa pihaknya menerima sejumlah laporan, termasuk informasi dari pihak kepolisian, terkait adanya oknum yang diduga melakukan tindakan yang berpotensi merusak citra organisasi.
Menindaklanjuti informasi tersebut, pengurus LBH Suara Panrita Keadilan akan melakukan evaluasi dan mengambil langkah organisasi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami akan melakukan pembenahan. Kalau ada oknum yang terbukti melakukan pelanggaran dan merusak nama baik organisasi, tentu akan ada tindakan, mulai dari peringatan sampai dengan pemberhentian atau pemecatan,” tegasnya.
Ia menekankan, LBH Suara Panrita Keadilan dibangun dengan semangat memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat. Karena itu, seluruh pengurus dan anggota diharapkan menjaga nama baik organisasi serta menjalankan tugas dengan mengedepankan profesionalitas dan integritas.
Perkuat Pendidikan Paralegal dan Klinik Hukum
Setelah tidak lagi menjabat Sekjen PERADMI, Bang Jaju berharap dapat lebih banyak mencurahkan waktu untuk memperkuat kelembagaan LBH Suara Panrita Keadilan.
Pendidikan paralegal dan Klinik Hukum menjadi salah satu program utama yang akan dikembangkan. Program tersebut diharapkan dapat memperkuat kapasitas sumber daya manusia sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap informasi dan layanan hukum.
Klinik Hukum nantinya diarahkan menjadi ruang bagi masyarakat untuk memperoleh informasi, konsultasi, serta pendampingan hukum, terutama bagi mereka yang memiliki keterbatasan dalam mengakses layanan hukum.
“Harapan saya, LBH Suara Panrita Keadilan dapat digunakan semaksimal mungkin untuk memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat. Organisasi ini harus hadir di tengah masyarakat dan benar-benar memberikan manfaat,” pungkasnya.
Menurut Bang Jaju, jabatan merupakan bagian dari perjalanan organisasi. Namun, komitmen untuk memperluas akses keadilan bagi masyarakat harus terus dijaga.
“Fokus kita ke depan adalah kerja nyata, pembenahan organisasi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan memberikan pelayanan hukum yang profesional serta berintegritas kepada masyarakat,” tutupnya.
(Darman)

