Fraksi Demokrat Minta Pengawasan Proyek Jalan Pal 12–Jalan 21 Unit 1 Diperketat
MUARA TEBO (JAMBI), DIMENSITIVINEWS.COM
Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Tebo meminta Pemerintah Kabupaten Tebo memperketat pengawasan pembangunan ruas jalan Pal 12 hingga Jalan 21 Unit 1, Kecamatan Rimbo Bujang. Pengawasan dinilai penting untuk memastikan proyek yang menggunakan dana pinjaman daerah tersebut dikerjakan sesuai standar dan memiliki kualitas serta daya tahan yang baik.
Permintaan itu disampaikan Ketua Fraksi Demokrat DPRD Tebo, Dewi Ulfa Uluwiyah, S.H., saat membacakan pandangan akhir fraksi dalam Rapat Paripurna DPRD Tebo, Jumat (4/9/2026).
Pandangan akhir tersebut disampaikan dalam pembahasan Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2026 serta dua Ranperda lainnya.
Selain pembangunan infrastruktur, Fraksi Demokrat turut menyampaikan sejumlah catatan terkait pengelolaan anggaran, pelayanan kesehatan, pengawasan kendaraan bertonase besar hingga aktivitas angkutan Crude Palm Oil (CPO) PT Selaras Mitra Sarimba (SMS).
Dalam pengelolaan anggaran, Demokrat mengingatkan agar perubahan APBD tidak mengurangi target dan sasaran pembangunan yang telah ditetapkan. Penurunan belanja daerah sebesar 0,48 persen atau sekitar Rp5,329 miliar diharapkan tidak berdampak terhadap program yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.
Fraksi Demokrat juga menekankan pentingnya pengelolaan APBD dengan prinsip efisien, efektif, transparan dan akuntabel.
Soroti Pelayanan RSUD STS Tebo
Di sektor kesehatan, perhatian Fraksi Demokrat diarahkan kepada RSUD Sultan Thaha Saifuddin (STS) Tebo. Pemerintah daerah diminta terus meningkatkan kinerja dan mempertahankan kualitas pelayanan yang telah berjalan.
Demokrat juga menyoroti dana Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) yang disebut sekitar Rp11 miliar ditempatkan di Bank BTN dan sekitar Rp16 miliar di Bank Jambi.
Dana tersebut didorong agar dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung peningkatan pelayanan RSUD STS Tebo. Peningkatan kualitas pelayanan diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat sekaligus berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Angkutan CPO Jadi Perhatian
Persoalan kendaraan dengan muatan melebihi ketentuan atau *overtonase* juga menjadi perhatian Fraksi Demokrat. Dinas terkait diminta meningkatkan pengawasan dan penertiban karena kendaraan bertonase besar dinilai berpotensi mempercepat kerusakan jalan serta mengganggu kelancaran lalu lintas.
Khusus aktivitas angkutan CPO PT Selaras Mitra Sarimba (SMS), Fraksi Demokrat mendukung kesepakatan Komisi III DPRD Tebo bersama Bapperida, Dinas PUPR-PR dan Dinas LH-Hub yang mendorong perusahaan menggunakan ruas jalan TMMD menuju Sungai Alai sepanjang sekitar 10 kilometer sebagai jalur alternatif.
Penggunaan jalur alternatif tersebut dinilai penting untuk mengurangi beban pada ruas jalan yang menjadi akses utama masyarakat, termasuk Pal 12–Blok E yang pembangunannya menggunakan dana pinjaman daerah.
Pemkab Tebo juga diminta mengambil langkah tegas apabila angkutan CPO PT SMS tidak memenuhi ketentuan tonase sebagaimana diatur dalam dokumen Andalalin maupun peraturan yang berlaku.
Selain itu, perusahaan diminta memiliki batas waktu yang jelas dan terukur untuk memenuhi kewajibannya memperbaiki ruas jalan TMMD agar dapat digunakan sebagai jalur alternatif angkutan CPO dalam jangka panjang.
Antisipasi Kebakaran
Memasuki musim kemarau, Fraksi Demokrat turut mengingatkan pemerintah daerah terhadap potensi meningkatnya kejadian kebakaran.
BPBD bersama Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan diminta meningkatkan kesiapsiagaan selama 24 jam serta memastikan setiap laporan kebakaran dapat ditangani secara cepat dan tepat guna meminimalkan kerugian masyarakat.
Sementara itu, terhadap dua Ranperda lainnya, Fraksi Demokrat menyatakan persetujuan terhadap Ranperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia serta Ranperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Tebo.
Fraksi Demokrat berharap kedua regulasi tersebut tidak berhenti sebagai produk hukum semata, tetapi diterjemahkan ke dalam kebijakan dan program nyata yang mampu memperkuat perlindungan, pelayanan serta pemenuhan hak lanjut usia dan penyandang disabilitas.
Melalui pandangan akhir tersebut, Fraksi Demokrat menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pengelolaan anggaran, pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik agar berjalan efektif, tepat sasaran serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Tebo.
(Herman)


