Notification

×

Iklan

Iklan

Kasat Lantas Gowa Pastikan Penanganan Laka Lantas Profesional

9/08/26 | Selasa, September 08, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-08T07:43:05Z


Kasat Lantas Gowa Pastikan Penanganan Laka Lantas Profesional

Gowa (Sulawesi Selatan), dimensitivinews.com

Kasat Lantas Polresta Gowa AKP Hasan Fadhlyh menemui keluarga almarhum Mustapa Dg Ngasi, korban kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang terjadi di Jalan Poros Malino, Kelurahan Romang Lompoa, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa.

Pertemuan tersebut berlangsung pada Senin (7/9/2026) malam. Kasat Lantas hadir bersama pihak keluarga korban, termasuk anak dan istri almarhum Mustapa Dg Ngasi.

Dalam pertemuan itu, AKP Hasan Fadhlyh menyampaikan perkembangan penanganan perkara lakalantas yang saat ini masih berproses di Satlantas Polresta Gowa.

Ia menjelaskan tahapan penanganan perkara kepada keluarga korban sebagai bentuk keterbukaan informasi selama proses penyelidikan berlangsung. Kasat Lantas juga meminta keluarga korban tidak terpengaruh oleh informasi, hasutan, atau bujukan dari pihak yang berpotensi memanfaatkan situasi di tengah proses penegakan hukum.

“Kami akan tetap profesional dalam menangani perkara ini. Setiap perkembangan penyelidikan akan kami informasikan kepada pihak keluarga sesuai tahapan yang berjalan,” ujar AKP Hasan Fadhlyh.

Ia menegaskan, proses penanganan perkara dilakukan berdasarkan fakta dan ketentuan hukum yang berlaku. Penyidik akan terus melakukan tahapan penyelidikan untuk memperoleh gambaran yang jelas mengenai perkara kecelakaan tersebut.

Kasat Lantas juga menyampaikan bahwa pihak keluarga akan menerima informasi perkembangan perkara melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) sesuai tahapan penanganan.

Langkah tersebut menjadi bagian dari komunikasi antara kepolisian dan keluarga korban selama proses hukum berlangsung. Polisi memastikan setiap perkembangan perkara disampaikan melalui mekanisme resmi sehingga keluarga memperoleh informasi berdasarkan hasil penanganan penyidik.

Kecelakaan yang menewaskan Mustapa Dg Ngasi terjadi pada 12 Juli 2026 di Jalan Poros Malino, Kelurahan Romang Lompoa, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa. Hingga Selasa (8/9/2026), penanganan perkara tersebut masih berlangsung di Satlantas Polresta Gowa.

(Arfah)
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update