Notification

×

Iklan

Iklan

Komisi I DPRD Jabar Dorong Kesiapan Pilkades Digital di Karawang

9/08/26 | Selasa, September 08, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-08T10:23:34Z

Komisi I DPRD Jabar Dorong Kesiapan Pilkades Digital di Karawang

KARAWANG (JAWA BARAT), DIMENSITIVINEWS.COM

Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat dari Fraksi Golkar, Sri Rahayu, bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang mendorong kesiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) berbasis digital.

Dorongan tersebut disampaikan dalam kegiatan pengawasan dan simulasi Pilkades digital di Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang, Senin (7/9/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memastikan penerapan sistem digital dapat berjalan transparan, akuntabel, serta didukung kesiapan teknis dan sumber daya manusia.

Pengawasan dilakukan terhadap empat kecamatan, yakni Rawamerta, Kutawaluya, Rengasdengklok, dan Majalaya, yang mencakup 11 desa. Desa tersebut masing-masing Sukapura, Mulyajaya, Sampalan, Sindangkarya, Kertasari, Amansari, Dukuhkarya, Kalangsari, Kalangsurya, Bengle, dan Ciranggon.

Sejumlah aspek menjadi perhatian dalam pengawasan, mulai dari kesiapan perangkat dan jaringan, keamanan data, kemampuan operator, koordinasi antarinstansi, hingga pemahaman masyarakat mengenai mekanisme pemungutan suara secara digital.

Sri Rahayu menegaskan, digitalisasi Pilkades bukan sekadar mengubah metode pencoblosan dari kertas menjadi perangkat elektronik. Menurutnya, aspek keamanan, validitas data, kesiapan sumber daya manusia, serta kepercayaan masyarakat terhadap proses dan hasil pemilihan juga harus menjadi perhatian utama.

“Pilkades digital adalah keniscayaan untuk mewujudkan efisiensi anggaran, transparansi, serta meminimalisir celah kecurangan. Kami di Komisi I DPRD Jabar terus mendorong DPMD dan pemerintah kabupaten/kota agar persiapan teknis di lapangan berjalan matang tanpa adanya kendala,” ujar Sri Rahayu.

Ia meminta pemerintah daerah tidak hanya berfokus pada perubahan metode pemungutan suara, tetapi memastikan seluruh perangkat pendukung telah siap sebelum masyarakat menggunakan hak pilihnya.

Menurut Sri Rahayu, kesiapan tersebut mencakup jaringan internet, perangkat pemungutan suara, validitas data pemilih, kemampuan operator, hingga sistem keamanan untuk mencegah gangguan selama proses pemilihan.

Kabupaten Karawang menjadi salah satu daerah yang tengah mempersiapkan pelaksanaan Pilkades serentak 2026. Berdasarkan rencana yang disampaikan, pemungutan suara dijadwalkan berlangsung pada 22 November 2026.

Sebanyak 67 desa di 25 kecamatan akan mengikuti Pilkades tersebut. Pemerintah daerah juga menyiapkan 438 tempat pemungutan suara (TPS) digital yang dilengkapi sistem keamanan terenkripsi.

Dengan persiapan yang matang, penerapan Pilkades digital diharapkan tidak hanya meningkatkan efisiensi proses pemilihan, tetapi juga memberikan kepastian, transparansi, dan rasa aman bagi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya.

(Enday Sukandi)
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update