Notification

×

Iklan

Iklan

Pemkab dan DPRD Barru Setujui Ranperda Perubahan APBD 2026

9/27/26 | Minggu, September 27, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-27T13:55:57Z

Pemkab dan DPRD Barru Setujui Ranperda Perubahan APBD 2026

BARRU (SULAWESI SELATAN), DIMENSITIVINEWS.COM

Pemerintah Kabupaten Barru bersama DPRD Kabupaten Barru menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026.

Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna Tingkat II DPRD Kabupaten Barru yang digelar di Gedung DPRD Barru, Sabtu (26/9/2026).

Rapat diawali dengan pembacaan pendapat akhir fraksi, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama dan pengambilan keputusan terhadap Ranperda P-APBD 2026.

Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, Badan Anggaran, serta jajaran perangkat daerah yang telah terlibat dalam proses pembahasan Ranperda tersebut.

Menurutnya, perubahan APBD tidak hanya berkaitan dengan penyesuaian anggaran, tetapi menjadi instrumen untuk memastikan kebijakan fiskal daerah tetap menyesuaikan dengan dinamika dan kebutuhan masyarakat.

“Persetujuan Ranperda Perubahan APBD ini merupakan wujud komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD untuk memastikan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan secara optimal,” ujar Andi Ina.

Ia menekankan agar anggaran yang telah disepakati diarahkan pada kepentingan masyarakat serta mendukung prioritas pembangunan Kabupaten Barru.

Seluruh perangkat daerah juga diminta mengedepankan efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program dan kegiatan.

“Anggaran yang telah disepakati harus benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Jangan sampai ada anggaran yang tidak mampu diterjemahkan menjadi program yang berdampak nyata,” tegasnya.

Pemkab Barru juga menempatkan sejumlah sektor sebagai perhatian dalam pelaksanaan perubahan APBD, antara lain pelayanan dasar, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta program strategis daerah lainnya.

Setelah persetujuan bersama tersebut, proses selanjutnya akan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum perubahan APBD 2026 dapat dilaksanakan.

“Yang paling penting setelah persetujuan ini adalah bagaimana seluruh perangkat daerah mampu mengimplementasikan anggaran secara tepat sasaran, tepat waktu, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Barru,” pungkasnya.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Barru M. Alifandy dan dihadiri anggota DPRD, Wakil Bupati Barru, Sekretaris Daerah, pimpinan OPD, para camat, kepala desa, lurah, serta undangan lainnya.

(Darman)
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update