Notification

×

Iklan

Iklan

Perubahan KUA-PPAS 2026, Pemkab Barru Fokuskan Anggaran pada Prioritas Pelayanan Publik

9/04/26 | Jumat, September 04, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-04T14:53:09Z

Perubahan KUA-PPAS 2026, Pemkab Barru Fokuskan Anggaran pada Prioritas Pelayanan Publik

BARRU (SULAWESI SELATAN), DIMENSITIVINEWS.COM

Pemerintah Kabupaten Barru menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Barru, Jumat (4/9/2026).

Rancangan tersebut disampaikan Wakil Bupati Barru, Dr. Ir. Abustan A. Bintang, M.Si., mewakili Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari, S.H., M.Si.

Dalam penyampaiannya, Abustan mengatakan perubahan KUA-PPAS merupakan bagian dari penyesuaian kebijakan fiskal daerah dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan, kebijakan transfer pemerintah, serta kebutuhan prioritas masyarakat.

“Forum ini menjadi ruang sinergi eksekutif dan legislatif untuk memastikan setiap program dan alokasi anggaran benar-benar mencerminkan prioritas pembangunan daerah di tengah keterbatasan fiskal,” ujarnya.

Dalam rancangan perubahan, pendapatan daerah diproyeksikan meningkat dari Rp766,39 miliar menjadi Rp804,37 miliar. Sementara belanja daerah naik dari Rp757,84 miliar menjadi Rp855,35 miliar.

Kebijakan belanja diarahkan pada pemenuhan kebutuhan wajib, Standar Pelayanan Minimal (SPM), infrastruktur, penanggulangan bencana, jaminan kesehatan dan perlindungan tenaga kerja, serta peningkatan pelayanan publik.

Pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan yang sebelumnya Rp0 menjadi Rp59,53 miliar, antara lain melalui pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA). Pengeluaran pembiayaan tetap sebesar Rp8,55 miliar.

Abustan menegaskan keterbatasan fiskal mengharuskan pemerintah daerah menetapkan skala prioritas dan memastikan anggaran diarahkan pada program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Barru berharap pembahasan bersama DPRD dapat berlangsung konstruktif dan tepat waktu sehingga perubahan anggaran mampu mendukung percepatan pembangunan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Rapat paripurna turut dihadiri Forkopimda, Sekretaris Daerah, pimpinan OPD, camat, lurah, kepala desa, serta unsur terkait lainnya.

(Darman)
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update