TAKALAR (SULAWESI SELATAN), DIMENSITIVINEWS.COM
Polres Takalar memastikan laporan dugaan pengancaman terhadap Ahmad Syarif masih terus berproses. Perkara yang tercatat dalam LP/B/207/VIII/2026/SPKT/POLRES TAKALAR/POLDA SUL-SEL, tertanggal 9 Agustus 2026, tersebut kini ditangani Unit 1 Pidum Satreskrim Polres Takalar dalam tahap penyelidikan.
Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa korban dan empat orang saksi yang berkaitan dengan perkara tersebut. Penyidik juga telah memberikan informasi perkembangan penanganan perkara kepada pelapor melalui SP2HP Model A1 (Pemberitahuan Penanganan Perkara) yang telah dilayangkan pada 18 Agustus 2026.
Kasi Humas Polres Takalar IPTU Nur Ady mengatakan, proses penyelidikan masih berjalan karena pada saat membuat laporan, korban belum mengetahui secara pasti identitas pihak yang diduga melakukan pengancaman terhadap dirinya.
“Penyidik masih melakukan langkah-langkah penyelidikan untuk mengungkap identitas pihak yang diduga melakukan pengancaman. Pemeriksaan terhadap korban dan empat saksi telah dilakukan, dan proses pendalaman masih terus berjalan,” ujar Kasi Humas Polres Takalar. Selasa, 02 September 2026.
Menurutnya, penyelidikan dilakukan secara bertahap dengan mengumpulkan keterangan dan informasi yang diperlukan untuk membuat perkara menjadi terang. Setiap langkah penyidik dilakukan berdasarkan fakta yang ditemukan dalam proses penyelidikan serta ketentuan hukum yang berlaku.
Terkait adanya desakan agar Kapolres Takalar mengevaluasi kinerja Kasat Reskrim dan Kanit Unit 1 Pidum, Polres Takalar menghormati hal tersebut sebagai bagian dari kontrol sosial masyarakat. Namun, evaluasi terhadap pelaksanaan tugas personel juga memiliki mekanisme pengawasan internal.
Berdasarkan hasil pengawasan Siwas Polres Takalar sejauh ini, belum ditemukan adanya ketidakprofesionalan penyidik maupun penyidik pembantu dalam penanganan laporan tersebut.
Kasi Humas menegaskan, Polres Takalar terbuka terhadap kritik dan masukan dari masyarakat maupun lembaga kemasyarakatan. Kritik, kata dia, merupakan bagian penting dalam mendorong Kepolisian meningkatkan kualitas pelayanan dan memastikan setiap laporan masyarakat ditangani secara profesional dan akuntabel.
“Setiap kritik dan masukan kami hormati. Polres Takalar memiliki mekanisme pengawasan internal untuk memastikan personel bekerja sesuai prosedur. Berdasarkan hasil pengawasan sejauh ini, belum ditemukan adanya ketidakprofesionalan dalam penanganan laporan tersebut,” katanya.
Ia menambahkan, Polres Takalar akan terus memantau perkembangan perkara dan memastikan penyidik melakukan langkah-langkah penyelidikan secara objektif untuk mengungkap perkara tersebut.
“Laporan ini tetap berjalan dan tidak berhenti. Penyidik masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pihak yang diduga melakukan pengancaman. Kami berharap semua pihak memberikan kesempatan kepada penyidik untuk bekerja secara profesional agar perkara ini dapat ditangani berdasarkan fakta dan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kasi Humas.
Polres Takalar juga mengimbau masyarakat untuk tidak terburu-buru menyimpulkan atau memberikan label terhadap seseorang sebelum proses penyelidikan menemukan fakta dan bukti yang cukup. Asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan dalam setiap proses penegakan hukum.
Polres Takalar memastikan perkembangan penanganan laporan tersebut akan terus ditindaklanjuti sesuai hasil penyelidikan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
(Ruslan Rurung)


